Breaking

Showing posts with label Polisi. Show all posts
Showing posts with label Polisi. Show all posts

Saturday, May 20, 2023

Saturday, May 20, 2023

Tilang Manual Berlaku Lagi, PR Besar Kapolri agar Tak Ada Pungli dan Uang Titipan

 

NEGARATOTO Polisi kembali memberlakukan tilang manual terhadap terduga pelanggar lalu lintas. Pemberlakuan kembali tilang manual ini merujuk Surat Telegram Nomor: ST/380/IV/HUK.6.2/ 2023 tentang Pemberlakuan Tilang Manual.

Dalam Surat Telegram itu, disebutkan sejumlah pelanggaran yang bisa dilakukan penilangan secara manual, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak mengenakan helm, dan melawan arus.

Kemudian, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah), menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan overload dan overdimensi (ODOL) dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.

Pengamat kepolisian, Alfons Loemau merasa bingung dengan kebijakan yang semula dilakukan tilang secara elektronik dan kini kembali ke manual. Apabila tilang dilakukan secara elektronik maka fungsi manusia yang mempunyai kebijakan sebelumnya sudah tidak ada. Seorang pelanggar akan langsung membayar ke lokasi yang sudah ditentukan.

"Kan sekarang manual kembali manusia, setiap menggunakan sistem manusia yang purba seperti itu akan menimbulkan kemungkinan bolong-bolong yang menimbulkan permainan lagi," kata Alfons saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (20/5).

"Jadi menurut saya, sebuah sistem berubah-ubah begini agak membingungkan. Ini kan pekerjaan birokrasi negara yang terukur dan menurut saya ada penelitian sebelumnya secara akademis kan? Jadi jangan selera saja semau-maunya, besok kita elektronik, besok manual. Kita yang mengatur kepentingan ataupun hak hajat hidup orang banyak ini harus diatur undang-undang, undang-undang melalui sebuah proses yang sudah penuh pertimbangan begitu," sambungnya.

Menurutnya, sekalipun adanya pengawasan terhadap para petugas lalu lintas yang akan melakukan penindakan secara manual di jalan, hal itu tetap tidak akan menjadi jaminan. Alasannya, seorang pemimpin belum tentu bisa memantau kinerja anggotanya hingga 24 jam.

"Memang pimpinan mana yang siang malam ataupun 24 jam ikuti anggota di jalan. Pimpinan berapa orang sih, anggota yang menilang berapa orang sih, kan sangat lebar kawasan permukiman apakah sela-sela kontrol pengawasan gitu," ungkapnya.

Anggota Ketahuan Pungli Dipidana

Menurutnya, apabila ada seorang anggota yang terbukti melakukan aksi pungli atau menerima uang damai saat menindak pelanggar lalu lintas, maka petugas tersebut bisa saja dikenakan sanksi pidana.

"Nah kalau misalnya ada anggota lalu lintas yang melakukan pungli di jalan atau menyalahgunakan kewenangannya, seharusnya ini bukan disiplin, pidanalah, ini meras kok, pemerasan. Ada masuk pasal begitu kan? Jadi harus tegas kapan pelanggaran, kapan pemidanaan proses hukumnya kan," ujarnya.

"Terus kalau selama dikerjakan oleh orang perorangan, sistem tilang manual, ini sangat membuka peluang," tambahnya.

Petugas Harus Bersikap Tegas

Sanksi dugaan pungli bisa juga dikenakan terhadap para pelanggar yang melakukan penyuapan terhadap petugas yang melakukan penilangan. Namun, hal ini kembali lagi kepada petugas yang memang memiliki ketegasan saat berada di lapangan.

Pungli ini bisa saja tidak terjadi, apabila antara petugas dengan masyarakat bisa saling seimbang. Selain tertib berlalu lintas, para pelanggar atau petugas juga tidak akan melakukan aksi pungli.

"Saya akan keras kalau kamu ini dikenakan sanksi beri suap, mau enggak petugasnya tegas begitu. Lebih baik dia lepaskan orang dia tegur, atau kalau enggak dia bilang, kalau kamu mau kasih, saya proses kamu, karena menyuap petugas. Mau enggak petugasnya bilang begitu kan. Itu antara masyarakat dan petugas bisa seimbang untuk berubah gitu," paparnya.

"Tetapi kalau petugasnya juga begitu, begitu masyarakat mengimbau ini loh ada uang pak Rp100-500 terus dia mau terima, sampai kapan pun pungli ini jalan. Karena kedua belah pihak, masyarakat rayu, yang dirayu pun tergoda. Harusnya kan sebagai petugas, dia berpegang kepada janji dan pekerjaan jabatan, karena dia makan gaji itu kan," sambungnya.

Turunkan Propam dan Itwasda

Sementara itu, pengamat transportasi, Budiyanto ingin agar personel Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) ikut dilibatkan dalam penindakan atau tilang secara manual.

"Peranan dari Propam, Itwasda dan masyarakat secara umum saya kira menjadi bagian cukup penting untuk dilibatkan sebagai bentuk partisipasi pengawasan agar lebih maksimal," ujar Budiyanto.

Karena, dengan melibatkan personel Propam dan Itwasda, maka terhadap anggota yang diduga melakukan pungli akan dilakukan sanksi disiplin hingga pidana.

"Anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang dapat dikenakan aturan disiplin, kode etik maupun pidana umum. Ini merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Polri agar penggunaan tilang manual lebih efektif dan tepat sasaran," ucapnya.

Lalu, terkait dengan kebijakan tilang manual yang kembali diberlakukan, dia pun memberikan sejumlah catatan, yakni tidak diperbolehkan untuk melakukan razia.

"Penekanan pada cara hunting sistem dan tertangkap tangan. Petugas penilang sampai dengan memiliki kkep penyidik/ penyidik pembantu atau sertifikasi penindakan yang dikeluarkan dari BNSP," ungkapnya.

"Tidak ada istilah uang titipan, pelanggar langsung nitip uang denda ke bank yang telah ditunjuk. Apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang oleh petugas, akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum yang melakukannya dan 2 tingkat di atasnya," sambungnya.

Menurutnya, momentum ini dapat digunakan oleh Korlantas Polri agar mengakselerasikan pengadaan CCTV dengan meningkatkan anggaran dan memanfaatkan kemitraan dengan Pemda dan Instansi lain yang konsen dengan permasalahan tersebut, seperti Jasa Marga.

"Karena, kalau tilang manual dalam jangka panjang tetap diadakan terkesan kita setback atau mengalami kemunduran. Dan yang perlu kita sadari bahwa membangun disiplin tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Membangun kemitraan dalam menangani masalah tersebut sebagai cermin kepedulian dan tanggung jawab bersama," pungkasnya.

Friday, May 5, 2023

Friday, May 05, 2023

Tak Terima Ditegur, Anak dan Bapak Bacok Polisi

 



Negaratoto Seorang personel Unit Intelkam Polda Sumatera Utara (Sumut), Aipda Ilham Kurniawan (39), menjadi korban pembacokan di Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu (3/4) kemarin. Pembacokan itu dilakukan dua pelaku yang merupakan bapak dan anak yakni S (66) dan MR (29).

Bukan hanya itu, adik dari Ilham yakni Irsandi Hidayah (36) juga turut menjadi korban pembacokan tersebut. Pembacokan itu terjadi lantaran pelaku tak terima saat ditegur oleh Ilham. Diketahui antara korban dan pelaku merupakan warga Jalan Masjid Taufik.

Saat itu Ilham sedang berpapasan dengan MR yang sedang membawa sebuah karung di Jalan Masjid Taufik. Lalu, Ilham menegur MR agar tak membuat onar di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Dia lagi bawa karung jadi aku tegur agar jangan membuat onar dan keresahan masyarakat. Karena di tempat tinggal kami ini sering terjadi pencurian. Apalagi di situ marak peredaran narkoba," kata Ilham, Kamis (4/5).

Namun teguran dari korban itu membuat MR berang. Pelaku pun langsung pulang ke rumah dan mengambil parang. Saat Ilham sedang melintas menggunakan sepeda motor, MR langsung membacok polisi tersebut.

"Itu langsung diayunkan parangnya ke arah leher aku. Aku tangkis pakai tangan kiri, koyak ibu jari tangan sebelah kiri aku," ungkap Ilham.

Setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan becak bersama orangtuanya. Namun saat itu adik Ilham yaitu Irsandi yang berada di lokasi langsung mengadang becak para pelaku. Nahas, pelaku juga membacok Irsandi.

"Dia sama bapaknya mengeluarkan parang juga dari becaknya. Dibacoknya adik aku. Akibatnya luka robek tangan kiri atas dan luka robek punggung sebelah kiri," jelas Ilham.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengatakan saat ini kedua pelaku telah ditangkap. Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

"Kedua tersangka ditangkap di Jalan Dwikora, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang," ucapnya.

Atas kejadian itu MR dijerat Pasal 351 KUHP. Sedangkan, S dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 KHUP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.


Saturday, March 18, 2023

Saturday, March 18, 2023

Anggota Polisi di Bone Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

 



Negaratoto Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bone menetapkan seorang anggotanya inisial Brigadir Satu AA (38) dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Bahkan, Briptu AA terancam mendapatkan sanksi pemecatan dari institusi.

Kasatreskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Bobby Rachman membenarkan Briptu AA telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual saat berada di Puskesmas Kahu, Bone. Akibat perbuatannya, Briptu AA disangkakan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujarnya di Mapolres Bone, Jumat (17/3).

Dia mengaku sikap tegas terhadap Briptu AA sesuai dengan perintah Kapolres Bone. Apalagi, saat dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, pihaknya menemukan dugaan kekerasan seksual.

"Tersangka AA juga telah resmi ditahan di ruang tahanan Mapolres Bone untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.

Sementara Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone, Inspektur Satu Akhyar menerangkan, Briptu AA bisa saja terancam sanksi berat usai ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, hal tersebut akan dilihat saat dilakukan sidang kode etik dan disiplin Polri.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran sanksinya bisa berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian," ucapnya. 


Wednesday, November 23, 2022

Wednesday, November 23, 2022

Pecatan Polisi Ditangkap karena Penipuan, Korban Rugi Rp126 Juta

 



Negaratoto Pria berinisial RMF (34) alias F, diamankan Unit Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, setelah dilaporkan seorang wanita asal Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, atas dugaan pidana penipuan yang dia lakukan.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, korban berinisial LL (35), menderita kerugian hingga Rp126 juta yang diberikan kepada pelaku secara bertahap.

"Korban menderita kerugian uang tunai sebesar Rp126 juta yang diberikan secara bertahap kepada tersangka," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya Rabu, (23/11).

Dia menyebut, tersangka merupakan pecatan anggota Polri karena desersi atau meninggalkan dinas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kapolres juga memastikan bahwa tersangka RMF juga seorang residivis dan pernah ditangkap oleh Subdit Resmob unit 4 Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP di tahun 2021.

"Kepada korban, tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol dengan nama NM, yang berdinas di unit 4 Resmob Polda Metro Jaya sebagai kanit," ungkap Zain.

Awal Mula Tersangka dan Korban Bertemu

Kapolres menuturkan awal pertemuan antara korban dengan tersangka karena sama-sama tinggal di Apartemen Skandinavia, Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

v"Korban bercerita kepada tersangka, bahwa dia pernah membuat Laporan Polisi di Polres Metro Jakarta Utara sejak tahun 2021 namun sampai sekarang tidak ada progres kelanjutannya," jelas dia.

Atas cerita itu, tersangka kemudian menjanjikan korban untuk membantu dan berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Utara agar laporannya segera dituntaskan

.Namun sebelum itu, tersangka meminta uang pelicin kepada korban agar perkara yang dilaporkannya bisa segera berjalan. Korban lalu memberikan uang Rp126 juta secara bertahap, terhitung sejak 2 sampai 27 Oktober 2022.

"Di tanggal 27 Oktober 2022 itu tersangka mengajak korban bertemu untuk berdamai dengan pihak lawan di Polda Metro Jaya. Kemudian tersangka meminta korban ke Pasific Place ternyata setelah ditunggu-tunggu tersangka tidak kunjung datang dan nomor telepon tersangka sudah tidak bisa dihubungi lagi," jelas Zain.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan perkaranya ke Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota guna proses lebih lanjut.

"Berdasarkan informasi, tersangka berhasil ditangkap di Apartment Breeze Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Tersangka berikut beberapa barang bukti kejahatannya dibawa ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas dia.


Sunday, November 6, 2022

Sunday, November 06, 2022

Messi-Ronaldo Bisa Minder, Kombes Polisi ini Jago Juggling Tempat Tisu Hingga Gayung

 

Negaratoto Anggota Korps Bhayangkara memang memiliki banyak kisah menarik dan menginspirasi. Salah satunya yakni sosok Kombes Pol. Rudy Yulianto.

Selain berkiprah sebagai abdi negara, rupanya sosok Dirresnarkoba Polda Sumatera Barat itu mencuri perhatian banyak pecinta sepakbola. Hal itu tak lain lantaran Rudy ternyata jago juggling.

Tak hanya bola sepak, sejumlah barang rumah tangga lainnya pun sukses 'menari' di antara kedua kakinya. Penasaran dengan sosoknya? Berikut ulasan selengkapnya.

Jago Juggling Bola Sepak

Kombes Pol. Rudy Yulianto merupakan salah satu anggota polisi yang penuh dengan inspirasi. Jebolan Akademi Polisi tahun 1997 ini tak segan-segan untuk unjuk gigi.

Di depan siswa-siswi SDN 20 Sitiung, penggemar klub sepak bola laga Inggris, Manchester United ini unjuk kebolehan dengan melakukan juggling bola sepak. Semua pandangan mata terpaku pada aksi Rudy kala itu.

Masih dalam balutan seragam dinas lengkap, Ruddy memainkan bola sepak dengan kedua kakinya. Bak pemain sepak bola profesional, aksi kedua kakinya pun begitu fasih mengolah bola.

Juggling Aneka Barang

Tak hanya itu, masih ada hal yang mencengangkan dari sosok polisi yang satu ini. Juggling menggunakan bola sepak memang dia jagonya.

Namun, bola sepak rupanya masih menjadi barang setara level awal baginya. Tak terduga, Rudy banyak menggunakan barang-barang rumah tangga untuk beraksi.

Diamati dari berbagai unggahan aksinya dalam akun Instagram hingga TikTok, Rudy kerap pamer aksi mulai dari menggunakan bola takraw, tenis, kaos kaki, hingga tempat tisu.

Beraksi Sambil Duduk

Lagi-lagi tak hanya sampai di sana saja. Rudy seolah berhasil membuat publik terkesima dengan beragam aksinya saat mengasah kemampuannya melalui juggling.

Mengenakan jersey olahraga berwarna putih, Rudy mengambil posisi duduk. Bukan istirahat, Rudy justru mengambil bola sepak.

Dalam sekejap, bola sepak tersebut menari indah. Rudy mampu melakukan juggling bola sepak dalam posisi yang tak biasa.

Spontan Juggling Aneka Barang

Ide untuk menjuggling aneka barang itu diakui Rudi spontan saja. Semasa kecil, barang-barang itu lah yang menjadi pengganti apabila tak ada bola sepak di sekitarnya.

Lantaran hal itu, Rudy pun menjadi ahli melakukan juggling menggunakan berbagai barang.

"Idenya spontan saja karena dulu kalau tidak ada bola, benda apapun saya tendang-tendang layaknya bola," ungkapnya kepada merdeka.com saat dihubungi, Sabtu (5/11).

Hobi Bola Sejak Kecil

Rupanya, pria penggemar Ryan Giggs ini memiliki minat di bidang sepak bola sejak kecil. Bahkan, cita-citanya justru tak jauh-jauh dari sepak bola. Dia ingin menjadi pemain profesional demi melambungkan nama ibu pertiwi di kancah Piala Dunia.

"Sejak kecil (SD) saya hobi bola. Cita-cita waktu kecil ingin membawa timnas Indonesia tampil di Piala Dunia. Juggling sejak kecil juga. Latihan sudah pasti diperlukan karena skill/ketrampilan itu berasal dari latihan," terangnya.

Namun takdir berkata lain. Rudy kini justru mengabdi kepada ibu pertiwi dengan jalan menjadi seorang anggota polisi. Tak mau menyia-nyiakan kemampuan, hingga kini Rudy pun masih terus mengasah kegemarannya di bidang olahraga tersebut.

"Kalau talenta berasal dari Tuhan dan harus dimanfaatkan untuk kebaikan. Sepakbola sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari diri saya sejak kecil. Sudah mendarah daging," sambungnya.

Sepak Terjang di Tubuh Polri

Di samping rutin melakukan latihan dan mengasah kegemarannya di bidang sepak bola, Rudy Yulianto juga merupakan seorang perwira menengah polisi yang sibuk atas pekerjaannya.

Usai lulus dari Akpol, Rudy diketahui berdinas sebagai anggota di Polres Metro Jakarta Timur. Tahun 2004 hingga 2010 silam, Rudy lantas bertugas di Polda DIY.

Tahun 2011 hingga 2020, Rudy menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrim Umum Polda Sumbar, Wadirresnarkoba Polda Sumbar, Kapolres Padang Pariaman, Kapolres Dharmasraya.

2002 hingga sekarang, dia menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sumbar. Aneka aksinya mengolah si kulit bundar dapat dilihat dalam berbagai postingannya di akun instagram @rudy_yulianto97 dan akun tiktok @rudy_yulianto miliknya.

Friday, November 4, 2022

Friday, November 04, 2022

Lengkapi Berkas TPPU, Polisi Sita Rumah Tersangka Penipuan Rionald Soerjanto

 

NegaratotoPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menggeledah rumah milik Rionald Anggara Soerjanto (RAS) di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan tersangka penipuan dengan korban PT Asli Rancangan Indonesia itu.

"Pada hari Rabu tanggal 2 November 2022, sekitar pukul 10.30 Wib, sampai dengan 15.30 Wib telah dilaksanakan penggeledahan di rumah tersangka RAS di Kembangan, Jakarta Barat terkait dengan penyidikan TPPU," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (3/11).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. "Adapun barang bukti yang diduga hasil kejahatan dan dilakukan penyitaan antara lain pertama sebidang tanah beserta bangunan rumah, satu unit alat musik, TV LED dan dua unit mobil," sebutnya.

Periksa 15 Saksi

Selain itu, terkait dengan kasus penipuan ini penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 15 orang. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa satu orang saksi ahli.

"Kemudian sampai dengan saat ini terdapat 15 orang saksi, dan 1 orang saksi ahli yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dan selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara TPPU untuk dikirimkan kepada Kejaksaan," tutupnya.

Sebelumnya, polisi telah merampungkan berkas perkara alias P21 kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia (ARI). Pelimpahan Tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

"Atas petunjuk JPU 22 Oktober 2022 pukul 14.30 WIB sampai dengan 18.00 WIB di Kejari Jaksel sudah dilaksanakan Tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

Surat pemberitahuan hasil penyidikan perkara penipuan dan atau penggelapan dengan korban PT ARI dengan tersangka Rionald Anggara Soerjanto (RAS) telah dinyatakan P21 tanggal 26 Oktober 2022.

"Selanjutnya kepada tersangka RAS dilakukan penahanan oleh jaksa dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri," jelas Ahmad.


Wednesday, November 2, 2022

Wednesday, November 02, 2022

Pistol Polisi Meletus saat Dibersihkan, Menyasar Kepala Pengemudi Mobil hingga Tewas

 

NegaratotoNasib nahas dialami seorang pengendara mobil bernama Suhardi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Suhardi tewas setelah terkena peluru nyasar polisi saat melintas di Pos Polisi Simpang Garuda, Pontianak, Kalbar.

Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Kejadian berawal ketika dua anggota Polantas bernama FM dan T beristirahat di Pos Garuda setelah mengatur lalu lintas pada Rabu (2/11) pukul 11.30 WIB.

"Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan," kata Suryanbodo di Pontianak, dikutip Antara.

Suryanbodo menjelaskan, senjata itu meletus saat dibersihkan. Kemudian peluru dari senjata itu mengenai dinding dari triplek pos polisi dan memantul hingga ke luar ruangan lalu mengenai korban yang melintas.

"Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan korban Suhardi meninggal dunia di rumah sakit," ujar dia.

Pelaku Terancam Dipecat

Suryanbodo menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban. Dia memastikan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman korban.

"Dalam kasus ini kami menyampaikan prihatin atas musibah, untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik," kata dia.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Aman Guntor mengatakan, dari hasil olah TKP telah terjadi satu kali tembakan hingga menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban di dalam mobil yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos tersebut.

Dia menambahkan, pelaku dalam kasus ini diancam pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dan diancam hukuman pidana dan kode etik sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar.

"Korban meninggal di rumah sakit, dan dalam kasus ini kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP," ujar dia.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Andrea Gamma Putra mengatakan, protap dalam membersihkan senjata api sudah diatur, yakni di gudang senjata api, lapangan tembak, dan tidak boleh membersihkannya sembarangan, sehingga apa yang dilakukan pelaku FM sudah menyalahi prosedur dan sangat fatal sekali.

"Atas kasus ini pelaku diancam PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atas kelalaian pelaku hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia," kata Andrea.


Saturday, October 22, 2022

Saturday, October 22, 2022

Lawan Polisi, Dua Jambret Lintas Provinsi Ditembak di Bali

 

Negaratoto Polresta Denpasar menangkap dua tersangka pelaku jambret yang biasa beraksi lintas provinsi. Kaki kedua residivis itu pun ditembak.

Kedua penjambret yang ditangkap bernama Septian Syah Wijaya (33) dan Jepri Arisandi (23). "Keduanya diberikan tindakan tegas karena melawan saat dilakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat di Mapolres Denpasar, Bali, Jumat (21/10).

Kedua pelaku diketahui melakukan aksinya di jalan raya depan Lapangan Lagoon Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada Sabtu 24 September 2022, sekitar pukul 00.50 Wita,. Saat itu, korban bernama Elysia Safitri Anis Handayi sedang dibonceng temannya kembali dari Denpasar.

Setibanya di TKP, korban dipepet dua pelaku yang mengendarai sepeda motor matik. Salah seorang di antaranya kemudian menarik tas korban sampai putus.

Setelah tas didapat, pelaku langsung melaju. Korban sempat mengejar dan berteriak minta tolong. Namun pelaku mengeluarkan pisau dan mengacungkan kepada korban.

"Kemudian kedua pelaku pergi meninggalkan korban, dengan kejadian itu korban melapor ke pihak yang berwajib," imbuh Mikael.

Korban melaporkan kehilangan tas berisi satu buah handphone merek Xiomi Redmi 8 warna merah, KTP, ATM BNI, Sim C, buku tabungan BNI, powerbank, charger, STNK. Dia mengalami kerugian hingga Rp3 juta.

Pernah Beraksi di Malang dan Kalimantan Barat

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Pelaku Septian ditangkap di Jalan Mertanadi, Kuta, pada Kamis (20/10) sekitar pukul 15.10 Wita. Sementara Jefri ditangkap di Jalan Batur Raya Taman Griya Jimbaran pada pukul 18.15 Wita.

Para pelaku mengaku baru sekali melakukan penjambretan di wilayah Bali. Namun, Septian mengaku pernah ditahan di Polresta Malang, Jawa Timur, dengan kasus perampokan Warnet. Dia dihukum 6,5 tahun penjara. Selain itu, dia sudah empat kali melakukan penjambretan.

Sementara, Jefri mengaku pernah ditahan di Kalimantan Barat dalam kasus pencucian sepeda motor (curanmor) . Dia divonis 6 bulan penjara.

"Mereka residivis, kalau bisa dibilang ini antarkota, antarprovinsi, karena masing-masing pelaku pernah melakukan tindak pidana di luar wilayah Bali. Untuk pelaku (Septian) sudah empat kali melakukan curas di Malang yang satu lagi melakukan curanmor di Kalimantan Barat," jelas Mikael.

Tuesday, October 4, 2022

Tuesday, October 04, 2022

Soroti Kasus Baim Wong, Pengacara Hotma Sitompul Sampaikan Pesan Ke Para Konten Kreator

 




Hotma Sitompul Memberikan Tanggapan Terkait Konten Prank Polisi Yang Dilakukan Oleh Baim Wong Dan Paula Verhoeven. Hotma Lantas Memberikan Pesan Ini Kepada Para Konten Kreator.

Negaratoto- Pengacara Hotma Sitompul ikut menyoroti kasus yang terjadi pada Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat konten prank ke polisi.

Dalam video itu, Paula Verhoeven mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami. Paula bahkan mengeluhkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Kini, konten tersebut sudah dihapus dari kanal YouTube mereka.

Prank laporan polisi yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven itu disebut mengarah ke dugaan tindak pidana pembuatan laporan palsu. Mereka dinilai berpotensi melanggar Pasal 220 KUHP.

Hotma Sitompul mengaku belum melihat secara langsung video prank yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven. Hotma Sitompul mengungkapkan ada kemungkinan prank itu akan berakibat hukum, namun bisa juga tidak.

"Saya terus terang tidak lihat sendiri ya prank-nya. Tapi satu hal apakah ada maksud yang kurang baik atau cuma buat prank?" ucap Hotma Sitompul dilansir dari JawaPos, Selasa (4/10).

"Bahwa kemudian berakibat hukum, itu kan dilihat perkembangannya. Kalau bikin prank semua ketawa-ketawa saja nggak masalah," lanjut Hotma Sitompul.

Selain itu, Hotma Sitompul mengaku tak bisa memberikan komentar apa-apa terkait konten tersebut. Namun, Hotma Sitompul menyampaikan pesan kepada para kreator untuk menghindari membuat konten yang berpotensi berakibat pada risiko hukum.

"Kalau dilihat dari sudut hukum, saya belum bisa komentar karena saya belum nonton videonya," pungkas Hotma Sitompul. "Tapi itu pelajaran bagi yang lain, kalau risiko berakibat hukum mending enggak usah lah."

Seperti diketahui, konten yang dibuat Baim dan Paula itu mendapat banyak kecaman. Di awal video itu memuat iklan, kemudian masuk ke prank KDRT. Baim Wong dan Paula mendatangi salah satu kantor polisi untuk membuat laporan.

Setibanya di kantor polisi, Paula tampak masuk sendirian, sementara Baim Wong sedang bersembunyi. Setelah Paula mengeluhkan KDRT yang dialami, Baim Wong kemudian masuk dan mengatakan bahwa itu hanya prank.

Tuesday, October 04, 2022

Polisi Rangkul Bonek Dan Aremania, Gelar Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

 

Di Bondowoso, Aremania Dan Bonek Duduk Bersama Untuk Mendoakan Rekan-Rekan Mereka Yang Menjadi Korban Tragedi Kanjuruhan. Doa Bersama Itu Difasilitasi Oleh Pihak Kepolisian.

Negaratoto- Suporter Arema FC dan Persebaya menjadi korban dari tragedi kerusuhan Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam lalu. Fans dari kedua kubu, Aremania dan Bonek pun diketahui telah sejak lama menjadi rival dalam urusan mendukung klub bola favorit mereka. Namun, kini kedua kubu fans sepak bola itu melebur untuk bersama-sama mendoakan rekan-rekan mereka yang jadi korban di tragedi Kanjuruhan.

Kebersamaan Aremania dan Bonek itu difasilitasi oleh pihak kepolisian. Tepatnya di Bondowoso, polisi menggelar doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan dengan mengajak Bonek dan Aremania.

"Kita semua sangat prihatin dan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas musibah sekaligus bencana tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter. Para korban juga banyak yang berasal dari luar kota Malang," ungkap AKBP Wimboko selaku Kapolres Bondowoso, di sela acara doa bersama di Mapolres Bondowoso, Senin (03/10) sore.

AKBP Wimboko berharap peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan. Karena itu, dalam kesmpatan tersebut, Wimboko juga mengimbau dan berpesan kepada para supporter sepak bola untuk tidak mudah terpancing amarah apalagi hingga bertindak anarkis.

"Semoga tragedi ini tidak akan terulang kembali, dan mari kita bersama-sama saling menjaga diri untuk tidak terpancing yang berakibat merugikan diri kita bahkan orang lain," ujar AKBP Wimboko.

Terakhir, Wimboko juga turut menyampaikan belasungkawa kepada dua rekan polisi yang ikut jadi korban meninggal dunia di kerusuhan tersebut. "Termasuk ada juga rekan kita, dua orang polisi yang sedang bertugas yang menjadi korban jiwa," pungkasnya Wimboko.

Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kasus kerusuhan tersebut. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) juga telah dibentuk dan mulai bekerja untuk menyelidiki tragedi kerusuhan Kanjuruhan.

Terbaru, sejumlah aparat kepolisian juga ikut menerima sanksi imbas kasus kerusuhan tersebut. Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, dicopot dari jabatannya. Selain itu, 9 orang Komandan Brimob Polda Jatim juga dinonaktifkan.

Monday, October 3, 2022

Monday, October 03, 2022

Momen Haru Pemakaman Jenazah Briptu Yoyok, Polisi Tewas di Kericuhan Kanjuruhan

 



Negaratoto Tragedi kerusuhan yang terjadi di Kanjuruhan, Malang, tidak hanya menelan korban jiwa dari masyarakat umum. Namun, ada dua polisi yang sedang bertugas menjadi korban dan gugur dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu anggota Polisi yang gugur adalah Briptu Fajar Yoyok Pujiono. Seorang Polisi asal Trenggalek.

Briptu Yoyok sendiri dikatakan sebagai sosok yang berdedikasi tinggi. Ia dimakamkan di tanah kelahirannya yaitu Trenggalek. Berikut ulasannya.

Briptu Fajar Yoyok Pujiono merupakan Polisi asal Trenggalek berusia 27 tahun. Ia gugur dalam tugasnya ketika mengamankan laga Arema FC kontra Persebaya. Jenazahnya tiba ti Trenggalek pada Minggu (2/10).

Dilansir dari laman Polres Trenggalek, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.O.L. memimpin langsung prosesi pemakaman Briptu Yoyok.

Briptu Yoyok dimakamkan di rumah duka di Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.

Sebagai sebuah bentuk penghormatan yang dilakukan instansi Kepolisian kepada Briptu Yoyok yang gugur ketika bertugas, maka tembakan salvo pun diberikan sebagai penghormatan terakhir.

Tembakan itu juga turut mengiringi proses upacara pemakaman almarhum Briptu Yoyok. Ia dikenal sebagai sosok Polisi yang berintegritas dan berdedikasi tinggi.

"Keluarga besar Polres Trenggalek berduka atas gugurnya satu personel pada saat pengamanan sepak bola di stadion Kanjuruhan Malang dan hari ini kita laksanakan prosesi upacara pemakaman secara dinas," Ujar Kapolres Trenggalek.

Belasungkawa sedalam-dalamnya disampaikan berbagai pihak, termasuk Kepolisian kepada Briptu Yoyok karena gugur dalam bertugas. Ratusan personel anggota Polres Trenggalek dan rekan kerjanya tak kuasa menahan air mata.

Mereka turut hadir dalam upacara pemakaman Briptu Yoyok sebagai penghormatan terakhir dari rekan kerja dan teman dekat kepada almarhum.

Kaporles Trenggalek menyampaikan, "Selaku pribadi dan pimpinan, kami mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diterima amal ibadahnya dan bagi keluarga diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan," tutupnya.

Sunday, October 2, 2022

Sunday, October 02, 2022

Kapolri Bongkar Kasus Judi Online Kelas Atas, 10 Tersangka Kabur ke Luar Negeri

 



Negaratoto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah menetapkan 10 tersangka kasus judi online kelas atas. 10 orang tersebut kini berstatus DPO karena kabur ke luar negeri.

"10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. 4 kita cekal dengan inisial TN, R, KK, M, A DAN K. 6 terindetifikasi berada di luar negeri," kata Sigit dalam konferensi persnya, Jumat (30/9).

Sigit menuturkan, polisi bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi terkait judi online. Tim gabungan menemukan 329 rekening diduga dipakai untuk judi online, 202 di antaranya sudah diblokir.

"Saat ini ada yang sedang kita dianalisa, 329 rekening, 202 rekening sudah kita blokir," ujar Sigit.

Eks Kabareskrim ini menjelaskan upaya tim untuk membawa kembali 10 DPO kasus judi kelas atas tersebut. Pertama, tim mengeluarkan red notice kepada interpol terkait 10 tersangka tersebut.

Kedua, Polri melakukan komunikasi dengan polisi negara lain untuk melacak keberadaan para tersangka yang diduga berada di lima negara.

"Kami melakukan pendekatan dengan skema police to police, kamikirimkan saat ini anggota kami ke lima negara," tegas Sigit.

Sigit menegaskan, tak segan-segan untuk menindak tegas anggota Polri bila terbukti terlibat kasus judi online kelas atas tersebut.

"Yang jeals kalau ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan juga mengetahu langka-langkah yang kami laksanakan," tutup dia.