Thursday, January 26, 2023

Kasus Tukang Becak Bobol Rekening Bank, Semua Pihak Harus Tunggu Proses Persidangan

 

NEGARATOTO Berbekal peci dan masker, Setu, seorang tukang becak di Surabaya nekat menggondol uang milik Muin Zachry sebesar Rp345 juta yang tersimpan di Bank Central Asia (BCA). Akibatnya, ia kini harus mendekam di jeruji besi. Proses hukum Setu kini sedang berlangsung di meja hijau. Muin selaku korban melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan BCA secara pidana dan perdata.

Pakar hukum ekonomi Universitas Indonesia Arman Nefi menyarankan korban fokus mengejar tindak kejahatan pelaku, dalam hal ini pencurian data nasabah bank. Hal ini mengingat dalam fakta persidangan terungkap faktor kelalaian korban yang akhirnya dimanfaatkan pelaku.

Arman Nefi berpendapat pada kasus ini pelaku memiliki niat jahat sejak awal untuk mengambiluang di rekening korban. Itu sebabnya Arman menilai semua pihak perlu mengikuti proses persidangan yang masih berjalan hingga selesai, apakah ada unsur kelalaian korban sehingga data-data rahasia perbankan korban bisa diketahui oleh pelaku.

"Kasusnya didalami agar jelas duduk perkaranya, siapa berbuat apa dan bertanggung jawab
atas apa?" ujar Arman, Kamis (26/1).

Tidak ada yang menyangka, terdakwa Setu, yang berprofesi sebagai tukang becak ini berani nekat ke bank untuk mengambil uang ratusan juta yang bukan miliknya. Apalagi, dengan bermodal peci, pakaian, dan memanipulasi tanda tangan pemilik rekening, ia bisa mengelabui teller BCA yang terletak di Jalan Indrapura di Surabaya.

Perawakannya yang mirip korban, membuatnya cukup percaya diri saat menghadapi teller BCA. Apalagi, momentum pandemi Covid-19 membuatnya dapat menutupi wajah menggunakan masker secara bebas.

Tidak hanya itu, KTP, buku tabungan dan kartu ATM juga turut dibawanya ke dalam bank. Ketiga perangkat tersebut diakui Setu didapat dari seseorang bernama Muhammad Thoha. Muin merupakan pemilik indekos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla menjelaskan, terdakwa Thoha bisa mendapatkan nomor PIN korban karena ia pernah mengintipnya bertransaksi di mobile banking.

No comments:

Post a Comment