Breaking

Monday, July 3, 2023

Tenggak Anggur Merah dan Kawa-Kawa saat Jaga Malam, Satpol PP Bogor Dibebastugaskan


NEGARATOTO Petinggi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat anggotanya usai kedapatan melaksanakan piket malam sambil menenggak minuman keras (miras)

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana menjelaskan, empat anggota tersebut kini dibebastugaskan demi menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dinilai melanggar terlebih, mereka merekam sendiri video dan dijadikan status WhatsApp.

"Bukan diliburkan, kita maraton meminta keterangan mereka. Tidak diliburkan, tapi tidak diikutsertakan dalam kegiatan. Mereka di kantor sambil terus dilakukan pemeriksaan. Karena tidak cukup sekali," kata Iman, Senin (3/7).

Iman mengungkap, hasil pemeriksaan sementara mereka mendapatkan minuman keras jenis anggur merah dan kawa-kawa dengan cara membeli menggunakan uang pribadi.

Iman memastikan, minuman mereka bukan berasal dari barang bukti hasil operasi pekat, yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Hasil wawancara atau kita lakukan BAP kita periksa mereka itu adalah beli sendiri karena yang meminumnya juga itu adalah jam 1 malam," terang Iman.

Dari hasil pemeriksaan juga, oknum Satpol PP yang membawa meminum miras pun sejatinya hendak bertugas di kawasan Puncak pada keesokan harinya.

Namun, karena khawatir terlambat, maka mereka memutuskan menginap di pos jaga di Kompleks Pemkab Bogor yang terdapat petugas piket di sana.

"Bukan petugas piket. Mereka akan ditugaskan di Puncak karena jam 6 harus apel di Gadog. Mereka kan jauh nih ada dari Rumpin, ada Cileungsi ada dari Cibinong. Takut kesiangan jadi menginap disitu," jelas Iman.

Kata Iman, apapun alasannya, tindakan mereka tidak dapat dibenarkan. Mengingat mereka melakukannya di sekitar Kompleks Pemkab Bogor, selain itu mereka merupakan penegak perda.

"Kita akan lakukan sanksi, kita lihat dulu dan kita kaji sanksi apa. Tidak semata mata menjatuhi hukuman, kita lihat track record, lalu kita akan sampaikan ke pimpinan ke pak Sekda atau Pak Plt Bupati, dipecat atau tidak dipecat atau berikan efek jera itu tergantung pimpinan," jelas Iman.

No comments:

Post a Comment