NEGARATOTO - Polres Metro Jakpus membongkar septic tank diduga menjadi tempat pembuangan janin-janin hasil aborsi. Pembongkaran bagian dari serangkaian pengusutan praktik aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Hari ini kita melakukan pembongkaran untuk menemukan janin-janin yang menurut keterangan dari pelaku dibuang ke dalam sebuah kloset sampai kepada septic tank," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Senin (3/7).
Komarudin menerangkan, kurang lebih 50 orang lebih pasien menjalani praktik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Kemayoran Jakpus. Informasi itu disampaikan tersangka inisial SN. Pihaknya berharap menemukan janin yang telah dibuang ke dalam septic tank.
"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan, kalau usia kandungan di bawah tiga bulan seperti apa dan di atas 3 bulan seperti apa. Dan mungkin jumlah dan bahkan juga berbentuk bayi apakah nanti gumpalan, apakah tulang belulang atau nanti tunggu tim yang masih bekerja," ucap dia.
Terkait kasus ini, Komarudin mengatakan, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Dia merinci, SN (51) sebagai eksekutor, NA (33) asisten sekaligus otak dari klinik aborsi. Mereka berdua residivis kasus serupa. NA baru saja keluar bulan Juni 2022, sedangkan SN keluar pada 7 Mei 2022
"NA ini yang mengontrak rumah, kemudian NA juga yang menghubungi SN untuk sebagai yang melakukan tindakan," ujar dia.
Komarudin menerangkan, tersangka lain inisial SW yaitu pembantu rumah tangga yang ikut membantu membersihkan dan mengetahui adanya praktik aborsi ilegal.
"SW ini termasuk dia yang menyiapkan alat-alat, dia yang membersihkan alat-alar, termasuk membersihkan rumah," ujar dia.
Lebih lanjut, tersangka SM sebagai driver yang bertugas menjemput pasien. "Jadi pasien diminta untuk menunggu di suatu tempat kemudian dijemput oleh NA dan SM dari satu tempat kemudian ke tempat ini," ujar dia.
Polisi turut menemukan empat orang wanita diduga pasien aborsi. Adapun, satu orang sedang menjalani tindakan, sementara tiga wanita lain baru saja selesai menjalani tindakan diantaranya JW, IR, IF, dan AW.
Mereka juga meyandang status sebagai tersangka. Sedangkan, satu orang lagi yaitu laki-laki inisial MK yang merupakan kekasih dari AW.
"MK yang menyuruh untuk melakukan aborsi, dan mengantarkan dan membiayai aborsi," ujar dia.
No comments:
Post a Comment