Tuesday, July 5, 2022

4.000 Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat Ke Tanah Suci, Ini Kata Kemenag

 

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, Saat Ini Ada Sekitar 1.600-1.700 Calon Haji Furoda Yang Sudah Terlapor Ke Kemenag.

NEGARATOTO - Sekitar 4.000 orang calon haji furoda asal Indonesia gagal berangkat ke Arab Saudi. Menurut Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi, mereka batal berangkat karena belum mendapatkan visa dari Saudi.

Sebagai informasi, haji furoda atau mujamalah adalah program haji legal di luar kuota haji pemerintah Indonesia. Visa furoda adalah visa yang dikelurkan langsung oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi tanpa melalui pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama.

"Ya masih tersisa 4.000-an calon jemaah haji furoda/mujamalah yang belum dapat visa karena keterbatasan datangnya visa dari KSA (Kerajaan Arab Saudi)," ungkap Syam kepada CNN Indonesia, Senin (4/7).

Menurut Syam, visa calon jemaah haji furoda asal Indonesia masih belum bisa keluar karena jumlah kuota 1 juta jemaah haji internasional sudah terpenuhi. Oleh sebab itu, banyak jemaah yang tidak kebagian kuota dan gagal berangkat ke Tanah Suci.

"Visa furoda yang sudah 2 tahun tidak ada haji ternyata mengikuti pola kuota haji internasional yang dipotong jadi hanya 1 juta jamaah dan visa furoda bukan jatah atau pasti keluarnya karena itu hak keluarga kerajaan dan tergantung izin rajanya. Kita hanya berusaha mendapatkan namun hanya sedikit," papar Syam.

Ada sejumlah calon haji furoda yang sudah berangkat ke Saudi. Namun sayangnya visanya bermasalah sehingga mereka terancam dideportasi.

"Saya hanya mendengar dari teman-teman Kemenag yang bertugas di Saudi, mereka akan dan pasti dipulangkan (ke Tanah Air). Namun kapannya saya belum dapat info lagi," terangnya.

Di sisi lain, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin mengaku masih belum menerima data 4.000 calon jemaah haji furoda yang batal berangkat itu. "Intinya kami belum menerima data resmi jumlah 4.000 tersebut," ujar Nur.

Sedangkan menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, saat ini ada sekitar 1.600-1.700 calon haji furoda yang sudah terlapor ke Kemenag. Hilman lantas menjelaskan bahwa Kemenag tidak mengelola calon haji dengan visa furoda secara langsung.

"Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus," tukasnya. "Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus."

No comments:

Post a Comment