Sang Wanita Yang Berinisial JN Alias NM Mengaku Telah Mengaborsi Tujuh Janin Sejak Tahun 2012 Hingga 2017. Sedangkan Pasangannya Yang Berinisial SP Mengaku Hanya Menggugurkan Empat Janin.
NEGARATOTO - Sepasang pria dan wanita telah ditetapkan sebagai tersangka usai penemuan tujuh jenazah janin bayi di dalam kotak makan di Makassar. Namun kedua tersangka tersebut memberikan keterangan yang berbeda terkait jumlah kandungan yang mereka gugurkan sejak tahun 2012 lalu.
"Ada perbedaan keterangan dari jumlah janin yang mereka hasilkan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak pada Jumat (10/6).
Sang wanita yang berinisial JN alias NM mengaku telah mengaborsi tujuh janin sejak tahun 2012 hingga 2017. Sedangkan pasangannya yang berinisial SP mengaku hanya menggugurkan empat janin.
"Menurut perempuan tujuh janin yang digugurkan, kalau menurut laki-laki ada empat," jelas Reonald.
Oleh sebab itu, penyidik disebut akan melakukan tes DNA terhadap kedua tersangka dan tujuh jasad bayi yang ditemukan. Dengan demikian, dapat dipastikan bayi siapa saja yang telah digugurkan tersebut.
"Kemungkinan kita akan tes DNA untuk memastikan janin siapa saja ada di situ," katanya.
Sementara itu, inisiatif melalukan aborsi disebut muncul dari kedua tersangka sendiri. Pasalnya, mereka merasa malu dengan kehamilan di luar nikah dan belum siap berkeluarga.
"Keduanya punya inisiatif karena saat itu mereka belum siap berumahtangga dan yang satu belum ada pekerjaan tetap. Ternyata pihak keluarga laki-laki belum menyetujui hubungan mereka. Itu alasan mereka untuk aborsi," paparnya.
Selain itu, kedua tersangka juga disebut sengaja menyimpan jasad bayi tersebut karena memiliki rencana memakamkannya di Tana Toraja setelah pasangan tersebut menikah. "Janjinya setelah mereka menikah baru mayat bayi akan dikuburkan di kampungnya perempuan di Toraja," ujar Reonald, Kamis (9/6).
NM melakukan aborsi bersama kekasihnya hanya menggunakan jamu dan obat medis. Proses aborsi yang dilakukan kedua tersangka ini, sebut Reonald, terjadi di lokasi berbeda. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan alat aborsi di dalam kamar kos tersangka.
No comments:
Post a Comment