NEGARATOTO - Ada-ada saja perbuatan warga negara India berinisial RA (25), ini. Demi upah 5.000 Rupee atau senilai kurang lebih Rp1 juta, RA nekat menyelundupkan berlian senilai Rp1,5 miliar di celana dalam.
Akibat perbuatannya, RA harus mendekam di ruang tahanan Kantor Pusat Bea dan Cukai Jakarta. RA sebelumnya berupaya menyelundupkan 144,27 gram berlian menuju Jakarta dengan menumpang pesawat rute Bangkok-Jakarta.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, pelaku berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan ratusan gram perhiasan mewah itu menggunakan celana dalam.
"Petugas menemukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik. Plastik itu kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan didalamnya berisi diduga berlian. Setelah kita timbang totalnya kurang lebih ada 144,27 gram," kata Gatot lewat keterangan tertulis diterima merdeka.com, Jumat (16/6).
Kronologi Penyelundupkan Terbongkar
Gatot mengatakan, upaya penyelundupan berlian itu bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Terminal 3 Soekarno-Hatta, terhadap pelaku yang mendarat di Terminal 3 Rabu sekitar pukul 11.35 WIB.
Menurut dia, warga India selama ini menjadi target pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, untuk dilakukan penelitian dan pemeriksaan mendalam.
"Karena India memang jadi salah satu target kami dalam pemeriksaan. Sehingga kita coba dalami terkait permasalahan itu," jelas Gatot.
Selanjutnya berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas membawa pelaku ke area pemeriksaan Kepabeanan untuk dilakukan wawancara. Dari keterangan wawancara itu petugas mendapati bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 11 buah kertas diduga berisi berlian.
"Modusnya disembunyikan dengan sengaja, sebab di bagian celana dalam itu ada bentuk khusus jahitan sehingga itu sudah memenuhi unsur 142 Undang-undang Kepabeanan dan kita lakukan penyidikan," tegas dia.
Diberi Upah Rp1 Juta
Berdasarkan penyelidikan terhadap RA, dirinya mengakui telah disuruh oleh seseorang di India untuk membawa barang tersebut ke Indonesia dengan nilai imbalan 5.000 Rupee atau senilai kurang lebih Rp1 juta. Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh berlian ratusan gram itu akan diberikan ke seseorang yang diketahui tengah menginap di Jakarta.
"Pelaku mengaku tidak tahu, jadi dititipkan saja oleh seseorang supaya dibawa ke Indonesia," kata Gatot.
Menurut Gatot, jika dirupiahkan barang bukti berlian seberat 144,27 gram itu ditaksir seharga Rp1,5 miliar.
"Untuk pelaku saat ini kita sudah titipkan di rumah tahanan kantor pusat Bea Cukai," tandas dia.
No comments:
Post a Comment