Breaking

Showing posts with label Penyelundupan. Show all posts
Showing posts with label Penyelundupan. Show all posts

Friday, June 16, 2023

Friday, June 16, 2023

Diberi Upah Rp1 Juta, Warga India Selundupkan Berlian Rp1,5 Miliar di Celana Dalam

 

NEGARATOTO Ada-ada saja perbuatan warga negara India berinisial RA (25), ini. Demi upah 5.000 Rupee atau senilai kurang lebih Rp1 juta, RA nekat menyelundupkan berlian senilai Rp1,5 miliar di celana dalam.

Akibat perbuatannya, RA harus mendekam di ruang tahanan Kantor Pusat Bea dan Cukai Jakarta. RA sebelumnya berupaya menyelundupkan 144,27 gram berlian menuju Jakarta dengan menumpang pesawat rute Bangkok-Jakarta.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, pelaku berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan ratusan gram perhiasan mewah itu menggunakan celana dalam.

"Petugas menemukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik. Plastik itu kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan didalamnya berisi diduga berlian. Setelah kita timbang totalnya kurang lebih ada 144,27 gram," kata Gatot lewat keterangan tertulis diterima merdeka.com, Jumat (16/6).

Kronologi Penyelundupkan Terbongkar

Gatot mengatakan, upaya penyelundupan berlian itu bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Terminal 3 Soekarno-Hatta, terhadap pelaku yang mendarat di Terminal 3 Rabu sekitar pukul 11.35 WIB.

Menurut dia, warga India selama ini menjadi target pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, untuk dilakukan penelitian dan pemeriksaan mendalam.

"Karena India memang jadi salah satu target kami dalam pemeriksaan. Sehingga kita coba dalami terkait permasalahan itu," jelas Gatot.

Selanjutnya berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas membawa pelaku ke area pemeriksaan Kepabeanan untuk dilakukan wawancara. Dari keterangan wawancara itu petugas mendapati bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 11 buah kertas diduga berisi berlian.

"Modusnya disembunyikan dengan sengaja, sebab di bagian celana dalam itu ada bentuk khusus jahitan sehingga itu sudah memenuhi unsur 142 Undang-undang Kepabeanan dan kita lakukan penyidikan," tegas dia.

Diberi Upah Rp1 Juta

Berdasarkan penyelidikan terhadap RA, dirinya mengakui telah disuruh oleh seseorang di India untuk membawa barang tersebut ke Indonesia dengan nilai imbalan 5.000 Rupee atau senilai kurang lebih Rp1 juta. Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh berlian ratusan gram itu akan diberikan ke seseorang yang diketahui tengah menginap di Jakarta.

"Pelaku mengaku tidak tahu, jadi dititipkan saja oleh seseorang supaya dibawa ke Indonesia," kata Gatot.

Menurut Gatot, jika dirupiahkan barang bukti berlian seberat 144,27 gram itu ditaksir seharga Rp1,5 miliar.

"Untuk pelaku saat ini kita sudah titipkan di rumah tahanan kantor pusat Bea Cukai," tandas dia. 

Monday, April 3, 2023

Monday, April 03, 2023

Empat Mesin Harley Bodong Asal China Diselundupkan Dalam Kotak Kayu


NEGARATOTOPolisi menggagalkan penyelundupan empat mesin motor Harley Davidson diduga bodong. Polisi masih menyelidiki temuan ini untuk mengungkap pelaku. Pengungkapan kasus bermula informasi adanya mobil dari Pekanbaru menuju Jakarta yang mencurigakan. Alhasil, petugas melakukan pengadangan mobil boks dengan nomor polisi BM 9485 NU saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palembang.

Dari penggeledahan, petugas menemukan empat mesin Harley Davidson tanpa dilengkap dokumen. Mesin-masin itu dimasukkan dalam kotak kayu.

Petugas juga mendapati barang-barang ilegal lain, seperti botol minuman anak, kosmetik, boks bola plastik, dan charger ponsel. Sementara sopir dan kernet truk sedang menjalani pemeriksaan.

"Ada empat mesin motor Harley Davidson yang diamankan, ada juga barang-barang ilegal lain," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (3/4).

Dia mengatakan, barang itu dikirim oleh jasa pengiriman CV Bintang Bungsu yang dipesan oleh seorang importir dari China secara ilegal. Barang itu masuk melalui jalur tikus dan sampai di Indonesia melalui Pekanbaru.

Selanjutnya, pemesan menggunakan jasa ekspedisi CV Bintang Bungsu untuk membawanya ke Jakarta. Truk ekspedisi tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang muatan yang diangkut dari Pekanbaru ke Jakarta.

"Kami masih lakukan pengembangan siapa pemilik atau pemesannya, sopir dan truk kita periksa untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya.