Belakangan Publik Dibuat Ribut Soal Bahasa Melayu Atau Indonesia Untuk Dipakai Sebagai Bahasa Resmi ASEAN. Nyatanya, Perkembangan Bahasa Indonesia Di Kancah Internasional Lebih Pesat.
NEGARATOTO - Beberapa waktu ke belakang ramai perdebatan soal bahasa Melayu vs Indonesia yang bisa dijadikan bahasa resmi ASEAN. Malaysia ingin mengajukan Melayu sebagai bahasa resmi di ASEAN. Kemudian, pihak Indonesia pun menilai bahasa Indonesia lebih unggul untuk dijadikan bahasa resmi ASEAN melihat perkembangannya yang pesat secara global.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, perkembangan bahasa Indonesia terus meningkat pesat, bahkan melebihi bahasa induknya, Melayu. Bahasa Indonesia memiliki keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
"Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia," ujar Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek, E Aminudin Aziz, Senin (11/4).
Kepala Badan Bahasa menambahkan, bahasa Indonesia banyak menyerap istilah kosa kata dari berbagai bahasa asing seperti Inggris, Belanda, Arab dan lain-lain. Selain itu, pengayaan kosa kata bahasa Indonesia berasal dari ratusan bahasa daerah yang ada di Tanah Air, baik Jawa, Sunda, Madura, Banjar, Papua dan masih banyak lagi.
Menurut catatan riset etnolog yang dilaporkan pada Desember 2021, penutur bahasa Indonesia ada 199 juta. Sementara itu, penutur bahasa Melayu 19 juta. Bahasa Melayu-Indonesia, menurut dia, mempunyai bahasa yang serumpun tapi tidak serupa.
"Perbedaan ini sangat jauh dan situasi (kompleksitas perkembangan bahasa Indonesia) ini yang belum tentu terjadi pada bahasa di negara lain seperti bahasa Malaysia," ungkap Aziz.
Menurut Aziz, titik tolak perkembangan bahasa Indonesia terjadi pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Serta saat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dimasukkan ke dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pada 18 Agustus 1945. Meski begitu, Kepala Badan Bahasa sepakat atas fakta bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
"Bahasa Indonesia berkembang jauh melebihi asal muasalnya (bahasa Melayu) karena bahasa Indonesia setelah penetapan status diangkat menjadi bahasa negara terus dikembangkan korpusnya, kamusnya, ejaan, tata bahasanya hingga seperti sekarang,” jelas dia.
"Jika ada pernyataan mari kita perkasakan (jayakan) bahasa Melayu, jelas kami menolak,” pungkas Azis.
No comments:
Post a Comment