Breaking

Friday, August 19, 2022

Gara-Gara Pakai Baju 'Memalukan', Wanita Di Rwanda Hadapi Hukuman Penjara 2 Tahun

 

Wanita Muda Di Rwanda Harus Menghadapi Ancaman Hukuman Penjara Hingga 2 Tahun Karena Pakaian Yang Ia Pakai Saat Konser. Wanita Itu Diduga Telah Melakukan Tindakan Ketidaksenonohan Publik.

NEGARATOTO - Liliane Mugabekazi, perempuan berusia 24 tahun di Rwanda ditangkap karena mengenakan pakaian "memalukan". Perempuan itu harus menghadapi hukuman dua tahun penjara karena "ketidaksenonohan publik", kata jaksa, Kamis (18/8). Ia ditangkap pada 7 Agustus setelah dia menghadiri konser musisi terkenal Prancis Tayc dengan mengenakan gaun tipis, delapan hari sebelumnya.

"Dia menghadiri konser sambil mengenakan pakaian yang memperlihatkan bagian pribadinya... pakaian yang kami sebut memalukan," kata jaksa, menuduhnya melakukan kejahatan serius. "Dengan alasan serius inilah kami meminta pengadilan untuk menahan Mugabekazi selama 30 hari.”

"Dia diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di depan umum," kata juru bicara kejaksaan, Faustin Nkusi, kepada AFP. Menambahkan bahwa pengadilan akan mengumumkan apakah dia akan menerima jaminan pada Selasa mendatang.

Melansir Malaymail.com, berita penangkapan itu pun memicu kemarahan di antara beberapa warga Rwanda. Namun pejabat pemerintah termasuk mantan menteri kehakiman Johnston Busingye mendukung langkah penangkapan tersebut.

"Isu saat ini tentang pria dan wanita muda kita yang minum dan membius diri sendiri tanpa sadar, tampil di depan umum telanjang secara harfiah tidak pantas. Saya mendukung upaya ... untuk mengatasinya,” tulis Busingye, yang sekarang menjadi duta besar Rwanda untuk Inggris, di Twitter.

Dalam sebuah wawancara TV minggu lalu, juru bicara polisi, John Bosco Kabera juga memberikan teguran. Ia menyebutnya sebagai “amoralitas dan ketidaksenonohan di kalangan anak muda.”

"Masalah ini meningkat... Anda menemukan seorang individu hanya mengenakan kemeja saja... tanpa celana atau celana pendek. Orang-orang ini kemudian pergi ke tempat-tempat umum berpakaian seperti itu, dengan pakaian yang terlihat seperti jaring," katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak orang Rwanda telah melanggar undang-undang ketidaksenonohan yang ketat di negara itu. Pada bulan Maret, polisi menangkap seorang wanita berusia 20 tahun karena "mabuk di depan umum dan penyerangan tidak senonoh" setelah video dia berbaring di tanah dalam keadaan mabuk alkohol beredar di media sosial.

Catatan hak asasi bangsa Afrika Timur telah dikritik tajam oleh para pegiat,. Mereka menuduh pemerintah Presiden Paul Kagame menghancurkan perbedaan pendapat.

No comments:

Post a Comment