Breaking

Tuesday, March 8, 2022

Syarat Lengkap Wisman Bebas Karantina ke Bali, Ada Lunas Booking Hotel 4 Hari


Negaratoto - Pemerintah sudah menerapkan uji coba bebas karantina bagi turis yang akan ke Bali. Pemberlakuannya dimulai dari hari ini.

Mereka yang datang dalam uji coba ini hanya akan melalui tes PCR sebelum berangkat dan vaksin lengkap. Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskannya dalam temu wartawan mingguan, Senin (7/3/2022).

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, bahwa uji coba bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) baru akan dilakukan di Bali," kata Sandiaga.

"Ketika kebijakan tersebut diberlakukan, maka sesuai namanya PPLN yang datang tidak perlu melakukan karantina namun harus tetap mengikuti beberapa persyaratan yang berlaku," imbuh dia.


Berikut aturan bebas karantina untuk wisatawan asing yang datang ke Bali, yakni:

a) Sudah vaksinasi lengkap/ booster

b) Negatif tes swab PCR sebelum berangkat

c) Memiliki bukti lunas booking hotel minimum 4 hari

d) Mengikuti tes swab PCR pada saat kedatangan

e) Apabila tes PCR negatif maka PPLN dapat melakukan perjalanan ke semua destinasi wisata di Bali

f) Apabila hasil positif PPLN diwajibkan isolasi di hotel

g) Khusus PPLN yang lanjut usia dan kormobid, langsung dirawat di rumah sakit

h) Pada hari ke-3 PPLN wajib melakukan PCR Test, apabila hasilnya negatif, pada hari ke-4 PPLN dapat melakukan perjalanan ke luar Bali.

Selain sederet syarat di atas, traveler asing juga harus punya asuransi kesehatan. Hingga saat ini, pemerintah pusat dan daerah terus menyiapkan hingga tiada lagi kekurangan saat wisman datang.

"PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin COVID-19 sesuai ketentuan," kata dia.

Saat ini kami masih terus melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga guna mempersiapkan semua hal seperti kesiapan bandara dan flow kedatangan di

bandara. Termasuk regulasi dan surat edaran sebagai landasan pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali," jelas Sandiaga.

No comments:

Post a Comment