Breaking

Showing posts with label garut. Show all posts
Showing posts with label garut. Show all posts

Thursday, February 9, 2023

Thursday, February 09, 2023

Dituding Penculik Anak, Penjual Jaket Jadi Korban Amuk Massa

 



Negaratoto Lima penjual jaket asal Garut, Jawa Barat, menjadi bulan-bulanan warga karena dituding sebagai pelaku penculikan anak. Dari penyelidikan, polisi memastikan tudingan itu tidak benar dan massa dianggap salah sasaran.

Kelima korban adalah YM (51), LWR (30), DW (49), TL (47), dan AE (48), warga Garut yang mengontrak di Sorolangun Jambi. Mereka mengalami luka-luka akibat dihajar massa.

Selain itu, mobil yang mereka kendarai nomor polisi Z 1687 D rusak parah dan barang dagangan mereka dijarah warga.

Awalnya, mereka mengambil paket berisi jaket di Lubuklinggau. Kemudian mereka berjualan dan kebetulan ada seorang anak yang sedang bermain di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Lantaran takut, lima orang itu diteriak penculik anak. Mereka buru-buru kabur dan dihadang warga Desa Sukaraja, Karang Jaya. Setelah kabar itu sampai ke kepala desa setempat, mereka digiring ke balai desa dan amukan warga tak terelakan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menegaskan, tidak ditemukan indikasi penculikan anak dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kelima orang tersebut. Penyidik mendalami keterangan saksi, terduga pelaku dan ponsel milik mereka.

"Mereka bukan pelaku penculikan anak, mereka itu benar pedagang jaket asal Jawa Barat, massa salah sasaran menghakimi dan menuduh mereka," katanya di Palembang, Kamis (9/2).

Dia menjelaskan, kelima orang itu bermaksud menawarkan jaket kulit ke msyarakat di Desa Terusa. Lantaran dua di antara mereka mendekati anak kecil, muncullah provokasi yang meneriaki mereka sebagai pelaku penculikan anak.

"Itu pemicunya. Tapi warga Desa Sukaraja yang mendapat kabar menghentikan mobil mereka dan akhirnya menjadi bulan-bulanan," ujarnya.

Dari hasil olah TKP juga, polisi tidak menemukan kecurigaan yang mengarah ke tindak pidana kejahatan. Warga juga tidak bisa membuktikan tuduhan itu karena tidak ada anak di dalam mobil, yang ada barang dagangan mereka.

"Dari empat handphone milik mereka, tidak ada yang mencurigakan, tidak ada percakapan atau chat ke arah penculikan anak. Artinya, isu itu hoaks," tegasnya.

Polisi menyesalkan sikap berlebih masyarakat dan tanpa memastikan informasi yang diterima. Mereka dengan mudah terprovokasi dan emosi tanpa memiliki bukti kuat atas tuduhannya.

"Sebaiknya dikonfrontir dulu info itu, jangan langsung mengakimi," kata dia.

Karena itu, Kapolda Sumsel menginstruksikan Polres Muratara untuk mendalami dan memeriksa para terduga provokator dan pelaku pengrusakan mobil korban. Mereka bisa dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan sebagai sanksi perbuatan mereka.

"Kami juga imbau masyarakat segera kembalikan barang dagangan para korban yang dijarah karena itu hak dan milik mereka," tegasnya.

Thursday, November 24, 2022

Thursday, November 24, 2022

Anak Dianiaya Polisi, Warga Garut Buat Laporan ke Propam Polda Jabar

 



Negaratoto Seorang anggota polisi yang mengaku sebagai ajudan Wakil Gubernur Jawa Barat dilaporkan ke Propam Polda Jabar. Langkah pelaporan dilakukan karena oknum tersebut diduga melakukan aksi penganiayaan dan intimidasi kepada empat orang remaja asal Kabupaten Garut.

Deni Ranggajaya, salah satu orang tua remaja yang diduga dianiaya mengatakan, pihaknya memang melaporkan anggota polisi yang berinisial US dengan pangkat Bripka. Anaknya yang berinisial HAF, disebutnya dianiaya dan diintimidasi di kantor polisi, tepatnya Polsek Bandung Wetan pada 27 September 2022 lalu.

Selain anaknya, penganiayaan dan intimidasi juga dialami tiga temannya yang bernama LLH, HI, dan BA. Lokasinya pun sama, di kantor polisi.

Ia menjelaskan bahwa awalnya ada perselisihan antara anak saya dan tiga temannya dengan seseorang yang berinisial R do tempat hiburan di Tamansari, Bandung. Kejadian itu kemudian ditangani oleh Polsek Bandung Wetan.

"Awalnya proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Polsek Bandung Wetan berjalan sebagaimana mestinya. Penganiayaan dan intimidasi terjadi setelah datang seorang oknum polisi yang mengaku sebagai ajudan Wagub Jabar," jelasnya di Garut, Rabu (23/11).

Anggota polisi itu, diungkapkan Deni, melakukan sejumlah kekerasan mulai menjambak rambut, memukul lutut, menginjak kaki, bahkan mencabut kumis. Karena aksinya itu, salah satu anak ada yang sampai rambutnya terlepas.

Tidak hanya menganiaya, aksi intimidasi pun dilakukan anggota polisi itu. Intimidasi dilakukan kepada korban dengan menunjukkan senjata api yang dibawanya.

"Saya tidak mempermasalahkan pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian di Polsek Bandung Wetan karena semuanya berjalan sesuai prosedur. Hanya yang disayangkan, kehadiran oknum polisi yang mengaku ajudan Wagub Jabar di ruang pemeriksaan yang ikut menginterogasi dengan cara melakukan intimidasi dan melakukan kekerasan fisik," ungkapnya.

Tidak terima dengan aksi yang dilakukan anggota polisi itu, Deni mengaku mengambil langkah untuk melaporkannya US ke Propam Polda Jabar. Pelaporan diketahui dilaporkan korban HAF bersama tiga temannya ke Bid Propam Polda Jabar pada Jumat, 18 November lalu, dengan nomor register STPL/31/XI/HUK.12.10/2022/Bid Propam.

"Selain US, ada juga temannya US yang juga polisi ikut melakukan aksi kekerasan namun namanya tidak diketahui. Dia menendang Hilman dua kali," ucapnya.

Deni berharap agar Propam Polda Jabar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Belakangan juga diketahui bahwa US ternyata kakak ipar R, orang yang berselisih dengan anaknya dan tiga temannya. Tidak hanya itu saja, anggota polisi itu juga bukan ajudan Wagub Jabar, tapi petugas patroli yang biasa mengawal Uu Ruzhanul Ulum.

Wartawan berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada sejumlah pejabat kepolisian setempat namun belum ada tanggapan.

Monday, October 24, 2022

Monday, October 24, 2022

Seorang Pria 60 Tahun di Garut Hilang Terseret Arus Sungai

 

Negaratoto Somantri (60), warga Desa Linggamukti, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dinyatakan hilang, Minggu (23/10). Ia diduga terbawa derasnya air sungai saat hendak menyeberang untuk pulang ke rumahnya.

Andri Hidayatulloh, anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Garut mengatakan bahwa korban diketahui terbawa hanyut sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kami menerima laporan adanya warga yang terbawa derasnya air sungai sekitar pukul 18.3," kata Andri.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari saksi di lapangan, diungkapkan Andri, korban diketahui hendak pulang ke rumahnya setelah melakukan aktivitas harian. Saat itu Somantri terlihat menuruni sungai untuk menyeberanginya.

"Ketika saksi melihat lagi, ternyata korban sudah tidak terlihat dan yang tertinggal adalah golok, sabit dan botol minum. Saksi menduga korban terbawa hanyut air sungai sehingga melaporkannya kepada warga dan tokoh masyarakat sekitar," ungkapnya.

Menerima laporan tersebut, warga bersama tokoh masyarakat melakukan upaya pencarian korban di sekitar daerah aliran sungai. Namun hingga waktu Magrib tiba, korban belum juga ditemukan.

Karena tidak jua ditemukan, pihak desa kemudian melaporkan kejadian itu kepada Koramil dan Polsek terdekat, juga ke pihaknya.

"Menerima laporan itu kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan upaya pencarian bersama unsur TNI, Polri bersama warga setempat, namun hingga malam hari belum juga ditemukan," jelasnya.

Sungai yang diseberangi korban, menurut Andri, diketahui masuk kategori sungai kecil. Namun walau begitu, karena hujan turun cukup deras di kawasan hulu, ditambah durasinya cukup lama menjadikan debit airnya meningkat dan arusnya cukup kuat.

"Diduga korban ini memaksakan diri untuk menyeberangi sungai saat debit air sungai meningkat dan arusnya kuat. Sehingga yang terjadi korban terbawa derasnya air sungai," ucapnya.

Saturday, October 22, 2022

Saturday, October 22, 2022

Lima Pendaki Diduga Tersesat di Gunung Guntur Garut

 



Negaratoto Lima orang pemuda yang tengah melakukan pendakian di kawasan Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (21/10) malam tersesat di kawasan hutan. Mereka sempat meminta untuk dievakuasi karena kondisi tubuh mereka yang kedinginan karena diguyur hujan sejak siang.

Analis SAR Basarnas Kantor SAR Bandung, Joshua Banjarnahor mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan salah seorang pendaki melalui aplikasi perpesanan.

"Kami menerima laporan sekitar pukul 20.25 yang isinya meminta evakuasi darat karena sedang terjebak di kawasan hutan Gunung Guntur," katanya.
Selain itu, korban juga kepada pihaknya menyebut bahwa bukan hanya dirinya saja yang terjebak, namun total ada lima orang pendaki. Mereka mengaku mulai melakukan pendakian di Gunung Guntur sejak pukul 13.30 dari kawasan Tanjung.

Untuk data pendaki yang tersesat di kawasan Gunung Guntur itu, salah satunya adalah atas nama Hilmi, warga Kecamatan Cisurupan, Garut. Untuk yang lainnya belum terkonfirmasi," sebutnya.

Atas laporan itu, Joshua mengaku langsung berkoordinasi dengan relawan dan potensi SAR yang ada di Garut untuk membantu mengevakuasi kelima pendaki tersebut. Mereka saat ini berupaya bertahan di kawasan hutan sambil menunggu dievakuasi oleh tim SAR.

Sementara itu, Kapolsek Tarogong Kaler, Ipda Budiman mengaku sudah mengetahui adanya informasi pendaki yang diduga tersesat di wilayahnya.

"Ini kami sedang berada di basecamp untuk mengkoordinasikan terkait evakuasi dan lainnya," ucapnya.

Informasi sementara yang diterimanya, lima orang warga yang terjebak adalah Husni, Angga, Mikdar, Raihan, dan Jilmi. Mereka terjebak karena diduga salah belok saat melintasi pos pertama gunung Guntur.

"Informasi terakhir, mereka bertahan di dalam tenda karena di kawasan Gunung Guntur masih diguyur hujan," pungkasnya.

Monday, October 3, 2022

Monday, October 03, 2022

Pegawai Honorer Pemkab Garut Jual Sabu Pakai Motor Dinas

 

NegaratotoAA (39), seorang pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap polisi karena kedapatan menjual sabu. Untuk mengelabui petugas, dia menjual narkotika menggunakan motor dinas pelat merah.

Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa AA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Dari tangan AA, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 3,53 gram," kata Wirdhanto, Senin (3/10).

Wirdhanto menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, AA mengaku sudah menjalankan aksinya sebagai penjual narkotika selama enam bulan. Saat beraksi, tersangka menyebar paket sabu sambil mengendarai motor dinas.

"Modusnya menjual narkoba dengan cara menempelkan narkoba di mobil dinas pelat merah. Tugasnya menempelkan di beberapa titik dan diambil pembelinya. Tersangka sudah melakukan aksinya enam bulan, jadi operasinya menggunakan motor pelat merah untuk mengelabui petugas," jelasnya.

Wirdhanto mengaku bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus AA untuk mengetahui adanya dugaan pegawai Pemerintah Kabupaten Garut yang membelinya. "Kasusnya masih dalam pengembangan," ucapnya.

Selain AA, polisi juga mengamankan 24 orang lainnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan lima orang pelanggaran tindak pidana ringan. Dari puluhan tersangka, diamankan belasan gram sabu dan tembakau sintetis, puluhan gram daun ganja kering, ribuan butir obat-obatan terlarang dan ratusan botol minuman keras.

"Untuk pasal yang diterapkan disesuaikan dengan yang dilakukan para tersangka, mulai pasal 111 dan atau 112, 114 atau 132 undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, lalu pasal 62 atau 60 ayat 5 undang-undang tentang psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara, pasal 196 atau 198 undang-undang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Untuk penjual minuman keras dikenakan perda dengan ancaman maksimal tiga minggu penjara," pungkasnya.