Negaratoto - Seorang anggota polisi yang mengaku sebagai ajudan Wakil Gubernur Jawa Barat dilaporkan ke Propam Polda Jabar. Langkah pelaporan dilakukan karena oknum tersebut diduga melakukan aksi penganiayaan dan intimidasi kepada empat orang remaja asal Kabupaten Garut.
Deni Ranggajaya, salah satu orang tua remaja yang diduga dianiaya mengatakan, pihaknya memang melaporkan anggota polisi yang berinisial US dengan pangkat Bripka. Anaknya yang berinisial HAF, disebutnya dianiaya dan diintimidasi di kantor polisi, tepatnya Polsek Bandung Wetan pada 27 September 2022 lalu.
Selain anaknya, penganiayaan dan intimidasi juga dialami tiga temannya yang bernama LLH, HI, dan BA. Lokasinya pun sama, di kantor polisi.
Ia menjelaskan bahwa awalnya ada perselisihan antara anak saya dan tiga temannya dengan seseorang yang berinisial R do tempat hiburan di Tamansari, Bandung. Kejadian itu kemudian ditangani oleh Polsek Bandung Wetan.
"Awalnya proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Polsek Bandung Wetan berjalan sebagaimana mestinya. Penganiayaan dan intimidasi terjadi setelah datang seorang oknum polisi yang mengaku sebagai ajudan Wagub Jabar," jelasnya di Garut, Rabu (23/11).
Anggota polisi itu, diungkapkan Deni, melakukan sejumlah kekerasan mulai menjambak rambut, memukul lutut, menginjak kaki, bahkan mencabut kumis. Karena aksinya itu, salah satu anak ada yang sampai rambutnya terlepas.
Tidak hanya menganiaya, aksi intimidasi pun dilakukan anggota polisi itu. Intimidasi dilakukan kepada korban dengan menunjukkan senjata api yang dibawanya.
"Saya tidak mempermasalahkan pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian di Polsek Bandung Wetan karena semuanya berjalan sesuai prosedur. Hanya yang disayangkan, kehadiran oknum polisi yang mengaku ajudan Wagub Jabar di ruang pemeriksaan yang ikut menginterogasi dengan cara melakukan intimidasi dan melakukan kekerasan fisik," ungkapnya.
Tidak terima dengan aksi yang dilakukan anggota polisi itu, Deni mengaku mengambil langkah untuk melaporkannya US ke Propam Polda Jabar. Pelaporan diketahui dilaporkan korban HAF bersama tiga temannya ke Bid Propam Polda Jabar pada Jumat, 18 November lalu, dengan nomor register STPL/31/XI/HUK.12.10/2022/Bid Propam.
"Selain US, ada juga temannya US yang juga polisi ikut melakukan aksi kekerasan namun namanya tidak diketahui. Dia menendang Hilman dua kali," ucapnya.
Deni berharap agar Propam Polda Jabar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Belakangan juga diketahui bahwa US ternyata kakak ipar R, orang yang berselisih dengan anaknya dan tiga temannya. Tidak hanya itu saja, anggota polisi itu juga bukan ajudan Wagub Jabar, tapi petugas patroli yang biasa mengawal Uu Ruzhanul Ulum.
Wartawan berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada sejumlah pejabat kepolisian setempat namun belum ada tanggapan.
No comments:
Post a Comment