Breaking

Showing posts with label Pengeroyokan. Show all posts
Showing posts with label Pengeroyokan. Show all posts

Monday, March 20, 2023

Monday, March 20, 2023

Motornya Ditendang, Dosen UI Babak Belur Terserat 10 Meter

 

NEGARATOTO Seorang dosen Universitas Indonesia (UI) jadi korban tindak penganiayaan pengendara motor. Korban adalah Basari yang kini dirawat intensif di Rumah Sakit UI karena luka di wajah.

Kejadian bermula ketika korban berangkat kerja pada Rabu (15/3). Kemudian di jalan, korban diduga menyenggol pengendara motor lainnya yaitu T. Keduanya kemudian cekcok.

Karena T kesal, lalu dia menendang motor korban hingga korban tersungkur di depan Pospol Tol Kukusan Jalan H.M Usman Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok.

“Korban hendak berangkat kerja sekitar pukul 09.00 WIB. Terjadi perselisihan di jalan. Korban mendahului pelaku dan pelaku merasa terserempet,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, Senin (20/3).

Kejadian tersebut baru dilaporkan pada Jumat (17/3). Setelah menerima laporan kemudian dilakukan pendalaman. Saat kejadian, korban langsung dibantu warga untuk dibawa ke RS.

Dari penuturan pelaku, dirinya tidak terima karena diserempet korban. Pelaku berusaha mengejar korban untuk ditegur dan diingatkan, di sana terjadi perselisihan di jalan.

“Kemudian korban diberhentikan oleh pelaku tidak mau, pelaku mengejar dan ditendang," ujarnya.

Pelaku hanya sekali menendang motor korban. Namun korban terseret hingga 10 meter.

"Saat itu korban ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Fuady.

Dia menegaskan, pihaknya tidak menolerir tindakan premanisme di jalan. Hal ini menjadi atensi pihaknya karena tindakan pelaku membahayakan pengendara motor.

"Ini bisa mengancam nyawa, karena posisi korban berada di kendaraan, ditendang dan jatuh, ini sangat membahayakan," terangnya.

Tindakan tersebut kata dia harus ditindak tegas dan dilakukan upaya penegakan hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang mengambil tindakan di luar hukum.

"Terutama aksi-aksi premanisme di jalan dengan melakukan penganiayaan terhadap korban di jalan raya," pungkasnya.

Monday, March 13, 2023

Monday, March 13, 2023

Gara-Gara Taruhan Bola Rp200 Ribu, Pelajar Asal Parung Dikeroyok hingga Tewas

 

NegaratotoPolsek Parung Resor Bogor menangkap lima pemuda yang melakukan pengeroyokan hingga menewaskan TN (15) di Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada 6 Februari 2023.

Lima pelaku tersebut yakni MF (16), GP (16), AM (18), IS (20) dan S (15). Mereka melakukan pengeroyokan kepada TN usai menonton pertandingan futsal antar SMP. Saat itu, korban mengalami luka sayatan senjata tajam pada bagian paha dan lengan hingga akhirnya meninggal dunia.

Kapolsek Parung, Kompol Sularso menjelaskan, lima pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolsek Parung. Selain lima orang pelaku di amankan, dia menyebut masih ada empat pelaku lain yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dari pemeriksaan sementara ada empat orang pelaku lain uang kini DPO. Lima orang yang kami amankan itu, masih dalam proses penyidikan," katanya di Parung, Senin (13/3).

Dia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka melakukan pengeroyokan, lantaran kecewa tim futsal sekolah mereka kalah taruhan dalam pertandingan futsal yang mempertemukan tim SMP Yayasan Pendidikan Islam Annaimuniyah (Yapia) Parung melawan SMPN 1 Parung.

Namun, anak-anak dari SMPN 1 Parung tidak mau membayar uang taruhan sebesar Rp200 ribu meski sudah kalah dari SMP Yapia. Mereka enggan membayar lantaran menuding tim SMP Yapia dihuni banyak pemain dari luar sekolah.

Kemudian, saat anak-anak dari SMPN 1 Parung hendak pulang, dihadang pelajar dan alumni SMP Yapia menggunakan senjata tajam. Sayangnya, korban TN terjatuh lalu dibacok para pelaku menggunakan celurit.

"Motifnya, pelaku marah karena kelompok dari korban tidak mau membayar uang taruhan setelah kalah itu," tutup Sularso.


Wednesday, November 9, 2022

Wednesday, November 09, 2022

Pemuda di Makassar Tiba-Tiba Dikeroyok 4 Mahasiswa Depan UNM, Ini Kronologinya

 



NegaratotoNasib sial dialami pemuda bernama Taufik. Dia menjadi korban penganiayaan saat hendak membeli makanan di depan Universitas Negeri Makassar (UNM) Jalan Mallengkeri, Parangtambung. Polisi telah menangkap empat orang pelaku penganiayaan yang masih berstatus mahasiswa.

Kepala Unit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisaris Dharma Negara mengatakan pihaknya mengamankan empat orang mahasiswa yang melakukan pengeroyokan terhadap Taufik. Adapun empat pelaku penganiayaan yakni R (20), FZ(20), AG (20), dan DM (20).

"Waktu anggota melintas di TKP melihat para pelaku membuat keributan serta pengeroyokan terhadap seseorang pemuda di depan kampus UNM Parangtambung. Saat itu pula anggota mengamankan 4 mahasiswa tersebut," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (7/11).

Saat diinterogasi, keempat pelaku mengakui mengeroyok korban. Hanya saja, motif pengeroyokan masih di dalami oleh Polsek Tamalate.

"Setelah kita amankan dan interogasi, empat pelaku ini kita serahkan ke pihak Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Kronologi kejadian berawal pada saat korban berboncengan dengan temannya hendak membeli makanan dekat tempat tinggalnya. Saat di perjalanan, korban sempat curiga ada dua motor yang menguntit.

"Korban yang sempat melihat keempat pelaku yang menggunakan dua motor melalui kaca spionnya. Para pelaku menguntit korban dan sempat memanggil," sebutnya.

Saat berada di depan Kampus UNM, para pelaku ini langsung memepet korban. Pelaku bahkan menendang motor korban hingga terjatuh.

"Saat korban terjatuh dari motornya itu, pelaku langsung menganiaya bersama-sama," kata dia.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala serta keseleo pada jari tangan kiri. Korban mengadukan kejadian pengeroyokan ke Polsek Tamalate.

bahwa pelaku yang sekitar 2 motor berboncengan mengikuti korban dari arah belakang dan pelaku sempat memanggil korban namun di sekitar jalan Kampus UNM parang tambung pelaku di pepet/dicegat oleh pelaku serta menendang motor korban dan kemudian tanpa alasan yang jelas pelaku secara bersama-sama menganiaya korban dengan cara memukul serta menendang korban. Akibatnya korban

"Barang bukti diamankan 4 unit handphone dan dua motor milik pelaku," ucapnya.



Tuesday, August 30, 2022

Tuesday, August 30, 2022

Pembelaan Terdakwa Pengeroyok Ade Armando: Ngaku Dipukuli Di Bui Hingga Ada Yang Idap Diabetes

 




Secara Administrasi, Keenam Terdakwa Telah Ditahan Di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selama Empat Bulan. Namun Kepala Rutan Salemba Mengaku Para Terdakwa Tak Pernah Dikirim Ke Tempatnya Dan Masih Ditahan Di Polda Metro Jaya.

Negaratoto- Kasus pengeroyokan Ade Armando dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 11 April 2022 lalu sempat menghebohkan publik. Kekinian, enam terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (29/8).

Keenam terdakwa tersebut antara lain Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja. Dhia Ul Haq mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama dipenjara.

"Kami juga sudah merasakan apa yang dirasakan oleh Bapak Ade Armando. Kami juga tersiksa batin kami, kami juga dipukuli walaupun kami tidak ungkap kemarin-kemarin," papar Dhia Ul Haq kala menyampaikan pleidoinya.

Secara administrasi, keenam terdakwa telah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, selama empat bulan. Namun Kepala Rutan Salemba mengaku para terdakwa tak pernah dikirim ke tempatnya dan masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Dhia Ul Haq menyatakan bahwa ia dan lima terdakwa lain memiliki tanggung jawab atas kehidupan keluarga mereka. Atas dasar itu, Dhia Ul Haq meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Mereka hampir rata-rata dan kami semua tulang punggung keluarga, tolong dipikirkan, keluarga kami masih membutuhkan kami di luar," bebernya. "Saya mohon pertimbangannya, Yang Mulia, untuk meringankan hukuman kami seringan-ringannya."

Terdakwa lain bernama Komar bahkan sempat menangis untuk meminta keringanan hukuman kepada majelis hukuman. Komar mengaku ia dan para terdakwa lain hanya memukul Ade Armando sebanyak satu kali. Ia juga mengatakan bahwa Ade Armando sering menghina agamanya.

"Saksi korban sudah berpuluh-puluh kali dilaporkan, tapi kami hanya sekali memukul sampai ditahan lima bulan dengan dituntut dua tahun. Saya memohon tuntutan itu ditinjau ulang dengan hukuman seringan-ringannya dan seadil-adilnya. Saksi korban sering menghina agama saya," terangnya.

Sementara itu, terdakwa Marcos Iswan juga menangis dalam sidang tersebut. Marcos menyatakan dirinya merupakan tulang punggung keluarga yang harus membiayai empat orang anak dan meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan hukum di kasus ini.

"Untuk pertimbangan yang kedua, karena Marcos di sini mempunyai penyakit berat Yang Mulia. Diabetes tipe dua, sudah memakai insulin," ungkapnya.

Adapun Marcos mengaku hadir dalam demo tersebut semata-mata untuk menyuarakan haknya sebagai warga negara. Terkait pengeroyokan Ade Armando, Marcos mengaku terlibat secara spontan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Marcos kemarin ikut dalam pengeroyokan Ade Armando karena dilakukan secara spontan tidak direncanakan dan Marcos mengakui kesalahan Marcos, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," tukasnya. "Demikian dari pribadi Marcos diharapkan hakim ketua Yang Mulia dan hakim anggota Yang Mulia dapat mempertimbangkan dan mengambil keputusan seminimal mungkin atau vonis bebas demikian."

Friday, June 24, 2022

Friday, June 24, 2022

Polisi Sempurnakan Bukti Sebelum Tetapkan Tersangka di Kasus Iko Uwais


Negaratoto - Kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam tahap ini, polisi segera menetapkan siapa tersangkanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ivan Adhitira mengatakan pihaknya saat ini belum menetapkan siapa tersangkanya karena masih menyempurnakan alat bukti yang ada.

"Kita mohon waktu, karena itu proses jadi penetapan tersangka setelah alat bukti itu kami rasakan cukup," kata Ivan kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Kamis (23/6/2022).

Ivan mengungkapkan, penyidik sudah memiliki beberapa alat bukti dan petunjuk. Termasuk bukti visum dan ponsel milik istri pelapor, Rudi, yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan pengeroyokan Iko Uwais ini.

"Beberapa barang bukti kita amankan. Seperti visum kemudian kita dapatkan juga HP dari isteri korban yang dalam kondisi sudah hancur itu juga akan kita lakukan penyitaan, meminta izin kepada pengadilan negeri setempat," ujarnya.


Akan Mintai Keterangan Dokter
Ivan menuturkan pihaknya juga akan memanggil saksi lain yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk dokter yang melakukan pemeriksaan visum terhadap pelapor.

"Petunjuk sudah beberapa kita amankan. Nanti alat bukti lain termasuk beberapa saksi kita periksa. Termasuk dokter yang melakukan pemeriksa visum dari saudara RD juga akan kita lakukan pemeriksaan," kata dia.

Ivan menyatakan dari hasil gelar perkara, kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais yang dilaporkan oleh Rudi ini telah memenuhi unsur pidana Pasal 170 KUHP. Meski begitu, pihaknya belum mengumumkan siapa calon tersangkanya.

"Sebagaimana yang dilaporkan oleh saudara RD, jadi unsur tindak pidana yang kita sangkakala sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Secara bersama-sama melakukan kekerasan," katanya.

"Nanti tersangka itu setelah metode penyidikan ini rampung dan alat bukti yang kami kumpulkan dirasa cukup baru kita tetapkan," tambahnya.

Friday, April 15, 2022

Friday, April 15, 2022

Terancam 5 Tahun Penjara, Putra Siregar Berharap Bisa Mediasi Dengan Korban Penganiayaan

 

Pengusaha Putra Siregar Dan Rekannya, Rico Valentino, Diduga Terlibat Dalam Kasus Pengeroyokan Kepada Warga Bernama Nuralamsyah Di Sebuah Kafe Di Jakarta Selatan Pada 2 Maret 2022 Lalu.

NEGARATOTO - Pengusaha pemilik gerai ponsel PS Store Putra Siregar dan rekannya, Rico Valentino ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan kepada warga bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Kekinian, Putra Siregar berharap bisa melakukan mediasi dengan Alamsyah. Putra Siregar juga membantah tak memiliki itikad baik sebelum dilaporkan ke polisi.

"Semoga bisa mediasi di bulan suci Ramadan ini. Bagusnya saling memaafkan," ujar Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4). "Saya waktu itu lagi umrah."

Lebih lanjut, Putra Siregar mengungkapkan bahwa dirinya terlibat pengeroyokan untuk membantu Rico Valentino sang rekan. Putra Siregar menyebut Rico Valentino saat itu dianiaya sehingga ia hendak membantu rekannya tersebut.

"Rico dikeroyok orang, ya saya membela dan coba melerai," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengungkapkan bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino diduga dalam pengaruh alkohol saat insiden pengeroyokan terjadi. Adapun kejadian tersebut rupanya terekam kamera CCTV.

"Ini adalah peristiwa pidana dengan melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan," papar Budhi. "Mereka mungkin habis 'minum'."

Putra Siregar dan Rico Valentino kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.

"Atas perbuatan ini keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Budhi.

Sebelumnya, pengacara Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan waktu kepada Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf. Namun itikad baik tersebut tak juga dilakukan.

Hingga akhirnya, Fahmi mewakili kliennya melaporkan Putra Sirgar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022. Dalam laporannya, Nuralamsyah melalui Fahmi menyertakan sejumlah bukti. Mulai dari hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang juga menjadi korban pengeroyokan tersebut.