Breaking

Showing posts with label Imigrasi. Show all posts
Showing posts with label Imigrasi. Show all posts

Saturday, July 23, 2022

Saturday, July 23, 2022

Imigrasi Ungkap 6 Agen Diduga Intel Asing Tak Tahu Berfoto di Objek Vital


Negaratoto - Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mengungkap maksud keenam agen diduga intelijen asing yang ditangkap TNI AL di Kalimantan Utara masuk ke wilayah Indonesia. Keenamnya ternyata juga tidak tahu telah berfoto di objek vital Indonesia.

Keenam orang tersebut yakni terdiri dari 3 WNA bernama Bai Jidong, Ho Jin Kiat, dan Leo Simon dan 1 WNI bernama Yosafat Yusuf, dan 2 pengemudi WNI inisial EW dan TR. Imigrasi Nunukan menyebut ketiga WNA tersebut diajak Yosafat Yusuf pada 20 Juli 2022 lalu untuk melihat geogafis sebatik wilayah RI dan melihat proyek pembangunan jembatan antara Tawau dan Sebatik, Malaysia.

"Dikarenakan ingin melihat kondisi geografis sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan, Yosafat bin Yusuf mengajak ketiga WNA tersebut untuk masuk wilayah Indonesia pada tanggal 20 Juli 2022 dengan melalui Pos Lintas Batas Internasional Tunon Taka," kata Imigrasi Nunukan lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (23/7/2022).

Keempatnya lalu dijemput oleh kedua pengemudi WNI yang disewa oleh Yosafat. Setelah itu, keenamnya menetap di sebuah hotel di Kecamatan Nunukan sebelum melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Sebatik.

"Yosafat bin Yusuf dan ketiga WNA tersebut check-in terlebih dahulu pada Hotel yang berada di Kecamatan Nunukan dan kemudian mereka langsung menuju Kecamatan Sebatik untuk melihat lokasi terdekat dibangunnya jembatan penghubung antara Tawau dan Sebatik," ucap Imigrasi.


Imigrasi Nunukan menyampaikan keenamnya tidak mengetahui bahwa wilayah Sebatik merupakan objek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut. Karena itu lah, keenamnya lalu diamankan oleh Marinir dan diserahkan ke pihak imigrasi.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka tidak mengetahui bahwa salah satu lokasi tempat mereka berfoto adalah salah satu obyek vital yaitu pos perbatasan dan markas marinir yang ada di sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan," ujar Imigrasi.

"Mereka juga mengakui bahwa tujuan kedatangan saat ini ke sebatik, Kabupaten Nunukan adalah untuk melihat kondisi gegrafis lokasi terdekat jembatan yang akan dibangun dari Tawau menuju sebatik, Malaysia," lanjutnya.

Diamankan TNI AL
Untuk diketahui, enam orang diduga agen intelijen asing ditangkap aparat TNI AL di Kalimantan Utara (Kaltara). Keenam agen intelijen asing itu diserahkan kepada pihak imigrasi.

"Enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu seperti dilihat di situs TNI AL, Jumat (22/7).

Keenam agen intel asing itu diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Kapten Andreas juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, dan Polsek Sebatik Timur.

Keenam orang terduga intelijen asing tersebut terdiri dari 3 warga negara Indonesia (WNI), yakni EW (23), TR (40), dan YY (40). Selain itu ada 3 warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).

Friday, July 8, 2022

Friday, July 08, 2022

Pembaruan UU Imigrasi Jerman, Ribuan Pengungsi Akan Punya Izin Tinggal Permanen


Negaratoto - Pemerintah Jerman hari Rabu (6/7) menyetujui paket reformasi, yang akan membuka prospek hak tinggal bagi orang-orang yang telah lama berada di Jerman tetapi belum memiliki status yang jelas. Mereka berada di Jerman, misalnya karena permohonan suaka mereka belum diputuskan, atau sudah diputuskan namun mereka tidak bisa dikirim kembali ke negaranya. Mereka selama ini mendapat status "Duldung," yang artinya ditoleransi berada di Jerman. Banyak pengungsi dan pemohon suaka yang hanya memiliki status ini.

"Kami adalah negara imigrasi yang beragam. Sekarang kami ingin menjadi negara integrasi yang lebih baik," kata Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser (SPD). Dia menulis di Twitter. "Saya ingin secara aktif membentuk migrasi dan integrasi daripada dengan ogah-ogahan dan enggan mengelolanya, seperti yang telah dilakukan selama 16 tahun terakhir," lanjutnya mengacu pada kebijakan pemerintahan sebelumnya di bawah kanselir Angela Merkel.

Status "Duldung" misalnya diberikan kepada orang-orang yang telah ditolak suakanya tetapi tidak dapat kembali ke negara asal mereka karena berbagai alasan, termasuk ancaman perang atau penangkapan di negara asal mereka, kehamilan atau penyakit serius, atau karena mereka sedang mengikuti pelatihan kerja di Jerman. Secara hukum, status ini membolehkan mereka berada di Jerman untuk sementara waktu, tapi mereka juga bisa sewaktu-waktu diminta meninggalkan Jerman.

Reformasi Aturan Imigrasi
Duldung hanya berlaku untuk waktu yang singkat, tetapi status itu bisa diperpanjang berkali-kali. Di bawah skema baru yang diusulkan Mendagri Nancy Faeser, orang-orang yang telah mendapat status Duldung selama lima tahun, dapat mengajukan permohonan status "izin tinggal sementara" untuk satu tahun. Jika selama waktu itu mereka bisa belajar Bahasa Jerman dan mendapat pekerjaan untuk membiayai kehidupannya, mereka akan mendapat izin tinggal permanen.

Ada beberapa persyaratan untuk skema itu. Siapapun yang pernah dihukum karena kejahatan serius, mengajukan suaka dengan identitas palsu, atau yang telah beberapa kali mengajukan permohonan suaka, tidak mendapat fasilitas itu. Untuk mereka yang terkena hukuman pidana ringan, atau yang berusia muda, akan dikecualikan dari persyaratan.


Karl Kopp, direktur urusan Eropa di organisasi hak-hak pengungsi Pro Asyl mengatakan, dia telah bertemu banyak orang yang "terjebak dalam status Duldung. "Bayangkan Anda memiliki status Duldung, Anda memiliki keluarga, Anda memiliki anak-anak di sekolah di Jerman dan fasih berbahasa Jerman, yang tumbuh di sini," katanya kepada DW, " pada titik tertentu yang Anda inginkan adalah status yang memperjelas bahwa Anda adalah bagian dari negara ini. Yang Anda inginkan hanyalah agar ketidakpastian berhenti."

Dia menerangkan: "Banyak orang yang hidup dengan ketakutan nyata selama bertahun-tahun, bahwa Polisi akan datang untuk mendeportasi mereka. Ini menguras energi mereka dan menyebabkan banyak penderitaan." Karl Kopp juga mengatakan dia mengetahui banyak kasus orang yang mendapat Duldung yang ikut program pelatihan kerja, dan majikan mereka harus berjuang untuk mendapat izin tinggal buat mereka.

Baru langkah awal
Komisaris integrasi pemerintah, Reem Alabali-Radovan, menulis di Twitter, undang-undang baru akan menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih baik bagi sekitar 135.000 warga asing di Jerman. "Kami membuat Jerman sebagai negara imigrasi modern. Langkah penting yang pertama: Dengan peluang izin tinggal, akhirnya akan ada prospek yang adil bagi semua orang yang telah ditoleransi di sini selama 5+ tahun. Kami juga membuka akses ke kursus-kursus integrasi bagi semua."

Salah satu pemimpin Partai Hijau, Omid Nouripour, menyatakan bahwa langkah ini akan membantu meringankan tekanan kelangkaan tenaga kerja terampil di Jerman. "Kami akan membuka prospek baru bagi banyak orang," katanya kepada jaringan media Funke. "Antara lain dengan undang-undang keimigrasian modern yang berbasis sistem poin. Untuk itu, sudah sepatutnya UU yang baru juga mengkonsolidasikan aturan keimigrasian tenaga terampil."

Organisasi pengungsi juga menyambut pendekatan baru pemerintah Jerman, tetapi tetap skeptis terhadap pelaksanaannya. "Kami menyambut niat baik untuk memberikan status reguler kepada lebih dari 100.000 orang," kata Karl Kopp dari Pro Asyl. "Tapi kami juga menunjukkan ada beberapa masalah, di mana kami pikir undang-undang itu perlu lebih cermat lagi."

Komisaris Integrasi Alabali-Radovan menekankan, paket pembaruan keimigrasian ini hanyalah "tonggak pertama," dan bahwa ada lebih banyak rencana yang akan dilaksanakan sampai akhir tahun, termasuk langkah-langkah yang memungkinkan para migran mendapatkan akses yang lebih baik ke pasar kerja dan ke proses naturalisasi untuk mendapat kewarganegaraan Jerman.