Negaratoto - Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mengungkap maksud keenam agen diduga intelijen asing yang ditangkap TNI AL di Kalimantan Utara masuk ke wilayah Indonesia. Keenamnya ternyata juga tidak tahu telah berfoto di objek vital Indonesia.
Keenam orang tersebut yakni terdiri dari 3 WNA bernama Bai Jidong, Ho Jin Kiat, dan Leo Simon dan 1 WNI bernama Yosafat Yusuf, dan 2 pengemudi WNI inisial EW dan TR. Imigrasi Nunukan menyebut ketiga WNA tersebut diajak Yosafat Yusuf pada 20 Juli 2022 lalu untuk melihat geogafis sebatik wilayah RI dan melihat proyek pembangunan jembatan antara Tawau dan Sebatik, Malaysia.
"Dikarenakan ingin melihat kondisi geografis sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan, Yosafat bin Yusuf mengajak ketiga WNA tersebut untuk masuk wilayah Indonesia pada tanggal 20 Juli 2022 dengan melalui Pos Lintas Batas Internasional Tunon Taka," kata Imigrasi Nunukan lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (23/7/2022).
Keempatnya lalu dijemput oleh kedua pengemudi WNI yang disewa oleh Yosafat. Setelah itu, keenamnya menetap di sebuah hotel di Kecamatan Nunukan sebelum melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Sebatik.
"Yosafat bin Yusuf dan ketiga WNA tersebut check-in terlebih dahulu pada Hotel yang berada di Kecamatan Nunukan dan kemudian mereka langsung menuju Kecamatan Sebatik untuk melihat lokasi terdekat dibangunnya jembatan penghubung antara Tawau dan Sebatik," ucap Imigrasi.
Imigrasi Nunukan menyampaikan keenamnya tidak mengetahui bahwa wilayah Sebatik merupakan objek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut. Karena itu lah, keenamnya lalu diamankan oleh Marinir dan diserahkan ke pihak imigrasi.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka tidak mengetahui bahwa salah satu lokasi tempat mereka berfoto adalah salah satu obyek vital yaitu pos perbatasan dan markas marinir yang ada di sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan," ujar Imigrasi.
"Mereka juga mengakui bahwa tujuan kedatangan saat ini ke sebatik, Kabupaten Nunukan adalah untuk melihat kondisi gegrafis lokasi terdekat jembatan yang akan dibangun dari Tawau menuju sebatik, Malaysia," lanjutnya.
Diamankan TNI AL
Untuk diketahui, enam orang diduga agen intelijen asing ditangkap aparat TNI AL di Kalimantan Utara (Kaltara). Keenam agen intelijen asing itu diserahkan kepada pihak imigrasi.
"Enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu seperti dilihat di situs TNI AL, Jumat (22/7).
Keenam agen intel asing itu diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Kapten Andreas juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, dan Polsek Sebatik Timur.
Keenam orang terduga intelijen asing tersebut terdiri dari 3 warga negara Indonesia (WNI), yakni EW (23), TR (40), dan YY (40). Selain itu ada 3 warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).
No comments:
Post a Comment