Breaking

Thursday, June 22, 2023

Cerita Dicabuli, Anak di Tasik Malah Kembali Diperkosa Teman Curhatnya

 

NEGARATOTOSeorang anak di bawah umur di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban pencabulan dua pemuda. Pencabulan terjadi saat ia menceritakan apa yang telah dialaminya kepada kenalannya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, apa yang dialami korban berawal dari perkenalannya dengan salah satu tersangka berinisial MFS (22) yang kemudian menjalin hubungan.

"Dalam proses tersebut, tersangka kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban," katanya, Rabu (21/6).

Setelah itu, dijelaskan Suhari, tersangka pun kemudian ditinggalkan tersangka yang telah mencabulinya beberapa kali. Apa yang dialami korban pun kemudian diceritakan kepada kenalannya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial AMS (18).

"Apa yang diceritakan korban kemudian oleh tersangka itu menjadi alat ancaman agar mau dicabulinya. Tersangka AMS juga merekam aksi pencabulannya menggunakan handphone miliknya dan digunakan untuk mengancam bila ditinggalkan," jelasnya.

Selain digunakan untuk mengancam agar tidak ditinggalkan, AMS juga menggunakan video tersebut untuk bisa kembali mengulang perbuatan cabulnya kepada korban. Sampai kemudian video tersebut diketahui sudah beredar di media sosial karena korban meminta putus.

Akhirnya, korban melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, pencabulan sudah dilakukan berkali-kali,” ungkapnya.

Suhardi menyebut, korban diketahui mulai dicabuli oleh pelaku sejak April 2021. Namun kemudian baru dilaporkan kepada pihaknya pada tahun 2023 ini.

"Dalam kasus ini, kami tangkap dua tersangka dengan inisial MFS dan AMS berikut barang bukti berupa pakaian korban, flashdisk berisi video asusila, ponsel, gelang rantai, dan hasil visum."

"Keduanya kami terapkan pasal 81 dan/atau 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tutup dia.

No comments:

Post a Comment