Breaking

Thursday, May 25, 2023

Praktik Pembuatan Madu Palsu Terbongkar, Pelaku Pakai Campuran Gula dan Air

Merdeka.com - Praktik pembuatan madu palsu di Provinsi Kalimantan Tengah berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau. Kapolres AKBP Bronto Budiyono mengatakan kedua pelaku memproduksi madu palsu dari campuran gula dan air.

"Dua pelaku yang diamankan di wilayah Kalimantan Barat tersebut yakni SM (46) dan VD (26). Kini keduanya juga sudah mendekam di rumah tahanan Polres Lamandau," kata Bronto. Dikutip dari Antara, Kamis (25/5).

Dia menerangkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan warga Desa Penopa, Kecamatan Lamandau merasa tertipu sebagai calon pembeli madu tersebut pada 17 April 2023.

Kemudian dari pengungkapan tersebut, anggota Satreskrim Polres Lamandau berhasil menyita 107 botol madu yang diduga palsu dengan kemasan botol 600 mililiter, 86 botol 460 mililiter dan dua unit handphone merek Oppo, satu buku tabungan dan satu kartu ATM.

"Motif kedua pelaku yaitu SM menjual satu botol madu asli kepada korban, setelah itu VD datang mengaku sebagai pegawai perusahaan Madu TJ dan meminta untuk dicarikan madu sebanyak-banyaknya kepada korban, kemudian SM menelepon mengaku sebagai bos perusahaan dan meminta dicarikan madu," ucapnya.

Selanjutnya, sambung Bronto setelah korban melakukan pembayaran dan madu yang diduga palsu diantarkan ke rumah korban. Korban menelepon SM yang mengaku sebagai bos perusahaan ternyata sudah tidak aktif lagi.

"Untuk madu palsu tersebut berbahan baku gula pasir 20 kilogram, madu lebah hitam 5 kilogram dan air 10 liter," bebernya.

Ditambahkan perwira Polri berpangkat melati dua itu, bahwa madu yang tidak memiliki standar keamanan pangan sesuai penjelasan dari Dinas Kesehatan dapat mengakibatkan obesitas serta menimbulkan penyakit diabetes dan kanker, bukan tubuh semakin sehat, justru bisa menimbulkan penyakit baru.

Saat ini kedua pelaku menjalani proses hukum. Keduanya dapat disangkakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp31 juta lebih," pungkasnya.


No comments:

Post a Comment