Breaking

Saturday, May 27, 2023

Istri Tidur, Suami Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan

 



NegaratotoEmpat pelaku pencabulan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi. Keempat orang yang ditangkap diduga mencabuli anak di bawah umur di empat lokasi berbeda.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bahwa empat orang yang ditangkap berinisial DN, SY, AB, dan HR. Para pelaku diketahui masih merupakan kerabat dekat korban, mulai kakak dan adik ipar, paman, bahkan ayah tiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, DN mencabuli adik iparnya saat istrinya sedang tidur. “Pelaku masuk ke kamar adik iparnya dan menyetubuhi korban,” jelasnya.

Tersangka Lain

Untuk pelaku SY, diungkapkan Suhardi, diketahui mencabuli keponakannya yang masih berusia 13 tahun. Aksi paman terhadap keponakan itu dilakukan saat situasi dan kondisi rumah sedang sepi.

Untuk dua pelaku lainnya yang berinisial AB dan HR, diketahui mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 dan 14 tahun. Keduanya melakukan aksi tersebut di malam hari saat istrinya sedang tidur atau saat berada di luar rumah.

“Untuk pelaku AB tidak hanya mencabuli anak tirinya, namun juga melakukan tindakan kekerasan. Jadi keempat korbannya memang masih usia sekolah, ada yang masih SD dan SMP," ungkapnya.

Para korban, menurut Suhardi saat ini sudah dalam penanganan dan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologisnya. “Untuk para tersangka kami jerat pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan kurungan 15 tahun penjara,” pungkasnya.



No comments:

Post a Comment