Negaratoto - Seorang pria di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), LL (47) tega mencabuli tiga anaknya yang masih berusia masih berusia 15, 12 dan 8 tahun. Dia pun ditangkap polisi, Selasa (22/11), setelah perbuatannya terbongkar.
LL ditangkap di seputaran Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo. "Benar, tim Jatanras telah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung yang sebelumnya dilaporkan kabur," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan.
Dugaan kejahatan LL dilaporkan istrinya pada 15 Oktober 2022. Perempuan itu melaporkan pencabulan yang dilakukan sang suami di antaranya terjadi pada 10 Oktober 2022, sekira pukul 14.00 Wita. Saat itu salah satu anak mereka sedang tidur siang di kamar. Pelaku masuk lalu melakukan pelecehan seksual.
Sang anak terbangun saat menyadari dilecehkan ayah kandungnya. Korban menceritakan kepada ibu dan saudaranya.
Anak Lain Ternyata Pernah Dicabuli
Sang ibu kemudian mengumpulkan ketiga anaknya dan menanyakan apakah sang ayah pernah melakukan hal serupa kepada yang lainnya.
"Ibu mengumpulkan anak- anaknya dan menanyakan apakah anak- anak mereka pernah dilakukan pelecehan oleh ayah mereka. Kemudian ketiga anaknya mengakui bahwa ayah mereka pernah melakukan hal yang sama," papar Ridwan.
Terduga pelaku kemudian ditangkap. Dia masih berada di dalam tahanan.
No comments:
Post a Comment