Breaking

Friday, September 2, 2022

Rela Ditangkap, Nikita Mirzani Ingin Satu Sel Penjara Dengan Nindy Ayunda

 



Nikita Mirzani Mengaku Sudah Lelah Menjalani Wajib Lapor Terkait Kasusnya Melawan Dito Mahendra, Kekasih Nindy Ayunda. Ia Mengaku Siap Ditahan Dan Bersedia Berbagi Sel Dengan Nindy.

NegaratotoNikita Mirzani buka suara soal wajib lapor terkait kasus melawan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Harus wajib lapor ke Polresta Serang Kota, Nikita mengaku lelah.

Ia merasa capek harus bolak-balik menjalan wajib lapor. Ia sempat berharap wajib lapor yang ia jalani pada 1 September itu adalah yang terakhir.

"Bener, gua capek bolak-balik, karena mau ngapain, wajib lapor nggak ditanya-tanya lagi, nggak di-BAP, cuma datang, minta tanda tangan, pulang, lama-lama gua sempoyongan," serunya.

Ia merasa jika hal tersebut tidak adil. Pasalnya, Dito sendiri diperlakukan beda darinya.

"Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, karena buat aku nggak fair ya karena si pelapor juga kan Dito Mahendra dipanggil ke Polres Jakarta Selatan sudah dua kali dengan alasan tidak patut saja tidak apa-apa, ini kan sudah dikasih contoh Nikita Mirzani patut wajib lapor Senin, Kamis, pagi-pagi nyetir sendiri, pagi-pagi buta," lanjutnya.

Ia lantas merelakan dirinya ditangkap polisi. Niki sempat pula mengajukan syarat jika polisi menahannya. Ia juga bersedia berbagi satu sel dengan Nindy.

"Jadi nggak mau datang lagi, kalau mau ditangkap silakan datang aja, kan udah tahu alamat gua. Kalau kasus HAM saja disepelekan, masa ini kasus receh diseriusin," kata Nikita. "Syarat kedua, polisi tidak menangkap saya di ruang publik. Apalagi saat saya bersama anak-anak seperti di mal. Ketiga, penjarain juga Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Satu sel saja dengan Nindy Ayunda. Kalau sama-sama dalam penjara kan bebas."

Sementara itu, Nikita menjalani wajib lapor untuk kasus ITE dari laporan Dito. Nikita dipolisikan lantaran diduga menyindir Dito terkait isu menipu via sosial media.

Disisi lain, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, sempat buka suara. Menurut Fahmi, wajib lapor yang harus dijalani oleh Nikita ini diduga merupakan pelanggaran hukum.

"Orang ditahan ada kepastian hukumnya 20 hari, wajib lapor kalau tidak ada kepastian hukumnya itu pelanggaran HAM nantinya," ujar Fahmi. "Anda bertanya ke penyidik sampai kapan, kalau ke saya hari ini saya anggap selesai wajib lapornya. Kalau Anda tanya ke penyidik itu silakan haknya."


No comments:

Post a Comment