Negeratoto - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau yang merupakan wilayah Republik Indonesia. Pernyataan ini pun mendapat respons dari pemerintah Indonesia.
Seperti dilansir Straits Times, Selasa (21/6/2022), Mahathir juga menyatakan bahwa Singapura sebelumnya dikuasai oleh Johor dan wilayah Johor seharusnya menuntut agar Singapura dikembalikan kepadanya dan kepada Malaysia.
"Namun, tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kita menunjukkan apresiasi kita pada kepemimpinan negara baru ini yang disebut Singapura," ucap Mahathir dalam pidatonya pada Minggu (19/6) waktu setempat.
Mantan PM berusia 96 tahun yang dikenal dengan pernyataan kontroversialnya ini, berbicara dalam sebuah acara yang digelar sejumlah organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu di Selangor, Malaysia, pada Minggu (19/6) waktu setempat. Acara itu diberi judul 'Aku Melayu: Survival Bermula'.
Dalam pidatonya, Mahathir juga menyatakan bahwa pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga untuk memenangkan kendali atas Pulau Sipadan dan Ligitan di Borneo saat melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), sembari menyerahkan Pedra Branca ke Singapura.
"Kita seharusnya menuntut tidak hanya Pedra Branc, atau Pulau Batu Puteh, untuk dikembalikan kepada kita, kita seharusnya juga menuntut Singapura juga Kepulauan Riau, karena itu Tanah Melayu," cetusnya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam pidato pembukaan, yang disiarkan via live streaming di media sosial, Mahathir yang kini menjabat anggota parlemen Malaysia untuk wilayah Langkawi, menyatakan bahwa apa yang sebelumnya disebut sebagai Tanah Melayu sangatlah luas, yang membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand bagian selatan hingga ke Kepulauan Riau dan Singapura, namun sekarang terbatas di Semenanjung Melayu.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Melayu akan menjadi milik orang lain di masa depan," ucapnya.
Mahathir dalam pidatonya juga menyebut Malaysia saat ini tidak dimiliki oleh 'bumiputera' karena banyak warga Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya. Dia pun mendorong hadirin pada acara itu untuk belajar dari masa lalu.
"Jika kita mendapati kita salah, kita harus memperbaiki kesalahan ini agar tanah kita tetap tanah Melayu," cetusnya.
ICJ dalam putusan tahun 2002 menyatakan Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan Indonesia. Tahun 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks diberikan kepada Malaysia.
Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan tersebut. Namun, pada Mei 2018, setelah Mahathir kembali menjadi PM, otoritas Malaysia mengumumkan akan menghentikan proses tersebut.
Respons Pemerintah RI
Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi pernyataan Mahathir Mohamad itu. KSP mempertanyakan kapasitas Mahathir dalam menyampaikan pernyataan tersebut.
"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi pemerintah Malaysia? Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).
Jaleswari menjelaskan mengenai penentuan kedaulatan atas suatu wilayah. Ada hukum internasional dan putusan pengadilan yang telah memberikan standar.
"Secara objektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap suatu wilayah yang diklaim berada dalam kendalinya," ujar Jaleswari.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI saat ini diketahui sedang mengecek komentar tersebut. Kemenlu RI tengah meminta informasi dari KBRI Kuala Lumpur.
"Sedang dimintakan informasi lebih lanjut ke KBRI di Kuala Lumpur," kata juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, saat dihubungi, Selasa (21/6).
Tanggapan DPR
Anggota Komisi I DPR RI F-Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengkritik pernyataan Mahathir Mohamad soal Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri). Bobby menilai pernyataan sepihak Mahathir keliru.
"Ya beliau berbicara dalam lingkup internal sepengetahuan saya, ya itu ngawur walaupun dalam konteks membakar semangat warganya," kata Bobby kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Bobby mengaku bingung akan pernyataan Mahathir. Pasalnya, kata Bobby, Indonesia sudah lebih dulu merdeka daripada Malaysia.
"Bagaimana caranya itu milik Malaysia, hari kemerdekaannya saja lebih muda dari Indonesia, sedangkan Riau sudah NKRI yang hari jadinya saja lebih dulu pada 9 Agustus 1957, dari Malaysia 31 Agustus 1957," ucap Ketua DPP Partai Golkar itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan menolak pernyataan Mahathir Mohamad tersebut. Ali meyakini hal itu tak akan terjadi dan melawan klaim tersebut.
"Jadi kita yakin itu tidak mungkin terjadi. Kita pasti akan melakukan perlawanan, pasti kita menolak pikiran dan klaim seperti itu," kata Ahmad Ali saat dihubungi, Selasa (21/6).
Mahathir diketahui sempat menghadiri Rakernas NasDem 2022 pekan lalu. Terkait kehadiran Mahathir, Ahmad Ali menekankan bahwa itu bukan dilatarbelakangi hubungan politik dengan Ketua Umum Surya Paloh, melainkan hubungan pertemanan di antara keduanya.
"Kehadiran Mahathir ke Rakernas (rapat kerja nasional) NasDem itu kan bukan hubungan politik, itu kan hanya hubungan pertemanan antara Surya Paloh dengan Mahathir. Jadi tidak ada hubungan parpol yang dipimpin oleh Mahathir dengan Partai NasDem di Indonesia," tambah Ali.
Meski begitu, Ali menghargai pernyataan yang dilontarkan Mahathir. Ali menilai pernyataan Mahathir itu terkait dengan kepentingan politik di negerinya.
"Kita menghargai yang dia katakan. Tentunya itu konteks kepentingan negeri dia, tapi apakah itu kepentingan politik atau apa kita tidak tahu dia sedang bicara di forum apa," kata Ali.
No comments:
Post a Comment