Breaking

Wednesday, March 9, 2022

Polda Jabar Siap Tampung Aduan Korban Penipuan Doni Salmanan

 

NEGARATOTO Doni Salmanan sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex. Polda Jabar siap menampung aduan untuk dilaporkan ke Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, pihaknya tidak menyiapkan layanan khusus mengenai kasus yang menjerat Doni Salmanan.

Meski demikian, pihaknya siap mengakomodir aduan dari warga yang merasa sudah menjadi korban dari pria yang kerap dijuluki Crazy Rich tersebut.

"Enggak ada (posko layanan untuk pengaduan kasus Doni Salmanan), karena ditangani Mabes Polri," kata dia, Rabu (9/3).

"Tapi, nanti kita mengakomodir saja ke sana, nanti paling ditampung mau dikirim ke Mabes. Jika ada yang melaporkan akan kita tindaklanjuti," Ia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidik memiliki alasan subjektif atas penahanan, yakni khawatir tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.

"Dan alasan objektifnya ancaman (hukuman) 20 tahun (penjara)," jelas Ahmad.

No comments:

Post a Comment