Breaking

Wednesday, March 9, 2022

Mendag Lutfi Duga Ada Minyak Goreng Dijual Secara Ilegal ke Luar Negeri

 

NEGARATOTO Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan, seharusnya stok minyak goreng di masyarakat melimpah. Mengingat selama 23 hari penerapan kebijakan DMO untuk produsen CPO telah berhasil mengumpulkan stok bahan baku sebanyak 573.890 ton atau sekitar 20,7 persen dari total ekspor CPO.

"Sekarang ini dari jumlah di lapangan mestinya bukan basah lagi tapi becek. Tapi masih terjadi kekeringan di sana-sini," kata Lutfi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/3).

Lutfi menduga, kemarau minyak goreng tersebut terjadi karena rantai distribusi yang terganggu. Ada dugaan terjadi kebocoran ke industri hingga dijual secara ilegal ke luar negeri.

"Deduksi ini rembes ke industri yang tidak berhak atau tindakan melawan hukum yaitu ekspor tanpa izin, terutama dari aturan market obligasi," kata dia.

Namun, dugaan ini kata Lutfi masih perlu dipastikan. Dia ingin memastikan dalam tata niaga minyak goreng tidak ada spekulasi. Mengingat pemerintah memiliki data resmi yang terverifikasi. Mulai dari alamat lokasi tangki sampai semua distributor dalam industri minyak goreng.

"Kita tidak mau berandai-andai, tapi dari angka tersebut ada terjadi kesalahan-kesalahan atau ketidakakuratan dari jalur distribusi kita dan akan kita pastikan tidak ada hambatan di jalur distribusi ini," kata dia.

Untuk itu, pihaknya melalui PPNS Kementerian Perdagangan telah bekerja sama dengan Satgas Pangan dan Mabes Polri melakukan penindakan dengan sejumlah data yang dimiliki. Lutfi menargetkan penyelesaian di rantai distribusi ini akan segera selesai sebelum bulan Ramadan tiba. Sehingga pasokan minyak goreng kembali berlimpah di level masyarakat.

"Kita upayakan beres sebelum Ramadan ini," kata dia mengakhiri.

Minyak Goreng Curah untuk Rakyat Miskin

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengimbau agar masyarakat membeli minyak goreng sesuai dengan kemampuannya, agar pasokan minyak goreng murah tetap aman. Dia mengingatkan, minyak goreng curah hanya untuk kelompok masyarakat kecil.

Diketahui, Kemendag telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000.

"Karena itu, minyak goreng curah tidak boleh disalahgunakan, terutama oleh industri menengah dan besar. Minyak goreng curah harus tetap diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, industri mikro dan kecil," tuturnya dalam sesi teleconference, Rabu (9/3).

Dia memastikan, minyak goreng akan didistribusikan secara berkelanjutan dan konsisten, agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dengan harga terjangkau. Sementara bagi yang ingin dan mampu membeli minyak goreng kemasan maupun premium, itu tersedia di pasar modern di seluruh Indonesia.

"Jaringan pasar modern ini mudah dikontrol, baik distribusi, harga dan stoknya, serta mudah diakses oleh masyarakat luas, terutama di perkotaan dan kota/kecamatan," jelasnya.

No comments:

Post a Comment