Negaratoto - MRT Jakarta telah melepas tanda jaga jarak di tempat duduk. Artinya, naik MRT Jakarta kini sudah bisa duduk berdekatan tanpa jarak.
Moda transportasi yang juga dikenal dengan nama Ratangga ini juga akan memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100% dari kapasitas. Kebijakan ini akan mulai berlaku Senin, 14 Maret 2022.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100% untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.
"Sehubungan dengan penyesuaian kebijakan tersebut, maka kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini sebanyak 86 orang per car atau 516 orang per trainset," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial, Minggu (13/2/2022).
MRT Jakarta akan beroperasi dengan jadwal mulai pukul 05.00-21.30 WIB setiap hari berlaku Senin sampai Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00 hingga 9.00 WIB. Di luar jam sibuk selang waktunya 10 menit.
Sedangkan pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.00 hingga 21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap 10 menit.
"Pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19 secara ketat, seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun," ujar Rendi.
MRT Jakarta saat ini masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta serta pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.
No comments:
Post a Comment