Breaking

Showing posts with label Penistaan Agama. Show all posts
Showing posts with label Penistaan Agama. Show all posts

Sunday, January 22, 2023

Sunday, January 22, 2023

Indonesia Mengutuk Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

 


NEGARATOTO - Indonesia turut mengutuk keras aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1).

Kemlu mengatakan, aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.

Seperti dilansir dari Antara, Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Alquran di negaranya.

"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.

Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO.

Dikutip dari kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Alquran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Alquran karena menilai hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan PKK (Partai Pekerja Kurdistan) yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.

Swedia dan Finlandia secara resmi telah mengajukan diri untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) tahun lalu.

Namun, Turki menyatakan keberatan dan menuduh kedua negara itu menoleransi bahkan mendukung kelompok teror, termasuk PKK dan organisasi teroris Fetullah (FETO).

Thursday, January 12, 2023

Thursday, January 12, 2023

Saifuddin Ibrahim, Tersangka Penistaan Agama Masih Aktif Bikin Konten di Youtube


NEGARATOTO - Saifuddin Ibrahim, tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA atau meminta menghapus 300 ayat Alquran, sampai saat ini masih bebas. Bahkan, dia masih aktif membuat konten di media sosial Youtube.

Pada pukul 09.00 Wib, Kamis (12/1), terlihat ada satu video yang baru diunggah olehnya pada 19 jam lalu. Video yang dipostingnya itu berjudul '2023, Tahun Jantung Khilafah berdebar'.

Video yang ditayangkannya itu diketahui sudah ditonton secara berulang kali hingga mencapai 6,9 ribu.

Lalu, pada dua hari yang lalu ia juga mengunggah video di akun Youtubenya itu dengan judul 'Kodron ingin dunia kacoooo'. Untuk video ini, telah ditonton sebanyak 5,5 ribu.

Kendala Polisi

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kendala dalam pemulangan Saifuddin dari Amerika Serikat salah satunya yakni masalah sistem.

"Tentu ada kendala salah satu kendalanya adalah sistem yang ada di Amerika dan di Indonesia itu berbeda," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (10/1).

"Tentu yang telah kita lakukan adalah sinkronisasi, termasuk sinkronisasi hukum antara otoritas Amerika dan Indonesia. Nanti proses ini masih berjalan, nanti akan kita sampaikan," sambungnya.

Bikin Red Notice

Meski begitu, Polri disebutnya sudah mengeluarkan red notice untuk dapat memulangkan Saifuddin ke tanah air.

"Saya sampaikan bahwa Bareskrim telah membuat red notice, sudah menetapkan sebagai tersangka dan pihak Interpol Indonesia atau Divisi Hubinter Polri telah berkoordinasi dengan pihak otoritas di Amerika Serikat," jelasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya masih pasif terkait kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim. Diketahui, ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA atau meminta menghapus 300 ayat Alquran.

"Sejauh ini belum ada respon. Apalagi di negeri Paman Sam kan tidak ada aturan yang dilanggar oleh Saifuddin Ibrahim," kata Agus saat dihubungi, Kamis (12/5).

"Kita lebih banyak pasif menunggu respon mereka, kalau enggak kita kan enggak punya kewenangan saat Yuridiksi bukan wilayah kita," sambungnya.

Kendati demikian, Korps Bhayangkara tetap melakukan sejumlah upaya dengan menginfokan kepada Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Indonesia.

"Data aplikasi pengajuan Visanya kan ada pertanyaan apakah sudah pernah dihukum atas suatu kasus (SI pernah diputus hukuman di PN Tangerang kasus yang sama) informasinya tidak diisi dengan benar," ujarnya.

Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, jika Saifuddin belum dilakukan penangkapan oleh Polri. Hingga kini, polisi Indonesia masih melakukan komunikasi dan kerjasama dengan FBI untuk kasus tersebut.

"Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerjasama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI. Info dari Hubinter gitu. Belum (ditangkap), karena otoritas di AS. Jadi terus dikomunikasikan dengan aparat gakum di sana. Nanti klu sdh ada info lg akan disampaikan," ujar Dedi.

Serahkan ke Kominfo

Lalu, terkait dengan Saifuddin yang diduga masih aktif dalam bermedia sosial atau masih menggunggah sejumlah video. Hal tersebut sudah dilakukan koordinasi oleh Polri dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Yang jelas kita sudah memberitahukan ke pihak Kominfo kebijakan di sana. Kalau sekarag kalau diblokir buktinya dimana," tutup Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka atas dugaan kasus yang meminta menghapus 300 ayat Alquran. Penetapan tersangka dugaan ujaran kebencian dan SARA ini dilakukan pada Senin (28/3).

"Menetapkan saudara SI sebagai tersangka pada tanggal 28 Maret 2022," kata Kabagpenum Div Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jakarta, Rabu (30/3).

Gatot mengungkapkan, penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah resmi meningkatkan status perkara hukum tersebut ke tahap penyidikan pada 22 Maret 2022.

Tuesday, June 14, 2022

Tuesday, June 14, 2022

Imam di Inggris Dicopot Sebagai Penasihat Pemerintah usai Protes Film Ini


Negaratoto - Seorang imam (pemuka agama Islam) dicopot pemerintah Inggris dari jabatannya sebagai penasihat pemerintah. Soalnya, imam tersebut memprotes film mengenai putri Nabi Muhammad SAW, Fatimah.

Dilansir BBC, Selasa (14/6/2022), imam bernama Qari Asim (44) tersebut sebelumnya menjabat sebagai konsultan pemerintah soal islamofobia.

Qari Asim memprotes soal film The Lady of Heaven, film kontroversial. Qari Asim mendukung 'pembatasan kebebasan berekspresi'. Pemerintah Inggris berpendapat 'pembatasan kebebasan berekspresi' seperti disuarakan Qari Asim bisa merusak nilai-nilai demokrasi.

Lewat Twitter, Asim membantah bahwa dia merusak nilai demokrasi. Dia berpandangan film The Lady Heaven berisiko menjadi bahan bakar ekstremisme dan memicu ketegangan masyarakat yang bisa menghancurkan kohesi sosial masyarakat Inggris.

Pada Rabu (8/6) pekan lalu, jejaring Cineworld membatalkan penayangan film tersebut. Soalnya, protes merebak di bioskop-bioskop.

Asim adalah imam di Masjid Makkah di Leeds. Dia menjadi anggota Ordo Kerajaan Inggris (Member of the Order of the British Empire) pada 2012 karena membangun harmoni masyarakat. Penunjukannya sebagai deputi kepala Kelompok Kerja tentang Kebencian Anti-Muslim berakhir setelah dia menerima surat dari Departemen Peningkatan, Perumahan, dan Masyarakat.

"Dukungan Anda baru-baru ini untuk kampanye pembatasan kebebasan berekspresi-kampanye yang dengan sendirinya memicu ketegangan masyarakat-membuat Anda tidak pantas lagi melanjutkan pekerjaan Anda bersama pemerintah dalam peran mendukung harmoni masyarakat," demikian bunyi surat tersebut.

Pengacara pemerintah mengatakan langkah Asim "jelas membatasi ekspresi seni" dan kampanye Asim telah "memicu protes-protes jalanan yang membentuk kebencian keagamaan".


Pada Senin (13/6) waktu setempat, Pemerintah Inggris menyatakan Asim telah mengunggah tulisan di Facebook bahwa dirinya telah bekerja sama dengan saudara dan imam di seluruh negeri untuk memprotes film tersebut dan berdialog dengan bioskop untuk menyelesaikan masalah. Pemerintah Inggris tidak bisa menerima sikap Asim.

"Keterlibatan yang terang benderang dalam kampanye pembatasan kebebasan berekspresi tidak cocok dengan peran sebagai penasihat pemerintah," kata surat pemerintah itu.

Protes-protes di luar bioskop yang banyak dilakukan di Inggris disebut telah menyuarakan kebencian sektarian, termasuk seruan kebentian anti-Syiah.

"Kami kecewa melihat Anda gagal mengutuk beberapa protes yang terlibat dalam perilaku ini," kata surat itu.

Asim sendiri terbuka berdialog soal hubungan Sunni dan Syiah. Dia juga tegas mengutuk kebencian anti-Syiah. Meski dia disurati pemecatan oleh pemerintah, Asim tidak akan menghentikan aksinya yang dia sebut sebagai dukungan terhadap kebebasan berbicara soal isu-isu kontroversial. Dia mengaku belum dikontak oleh pemerintah dan merasa tidak diberi peluang menyampaikan klarifikasi.

Film The Lady of Heaven dirilis pada 3 Juni di Inggris. Film itu diproduseri oleh Malik Shlibak. Pekan lalu, protes-protes terhadap film The Lady of Heaven menyeruak di Bolton, Birmingham, dan Sheffield. Akibatnya, film itu dihentikan penayangannya oleh bioskop-bioskop.

Kritik terhadap film itu utamanya seputar penggambaran tokoh-tokoh Islam Sunni awal dan perbandingan dengan ISIS di Irak. Dewan Muslim Britania, organisasi muslim terbesar di Inggris, menyatakan film itu bersifat memecah belah.

Menteri Kesehatan Inggris, yang kebetulan keturunan Pakistan, yakni Sajid Javid mengkritik keputusan penghentian pemutaran film itu. Berbicara kepada TalkTV, Javid menyatakan Inggris tidak punya undang-undang soal penistaan agama. Gejala sosial protes-protes seperti ini berbahaya bagi demokrasi.

"Apa yang kita punya di negara ini adalah kebebasan berbicaran dan berekspresi dan itu adalah nilai yang fundamental," kata Sajid Javid, Rabu (8/6) pekan lalu.