Breaking

Wednesday, May 31, 2023

Cekcok di Jalan saat Cari Kontrakan, Wanita di Tangerang Tikam Suami Siri

 



Negaratoto Seorang wanita di Tangerang nekat melukai suami sirinya dengan pisau dapur. Tindak penganiayaan itu terjadi ketika keduanya cekcok di jalan saat mencari rumah kontrakan.

Wanita berinisial LH (32) itu kini diperiksa di Polsek Jatiuwung. Pemeriksaan itu dilakukan menyusul laporan suaminya, SP (32), yang mengalami luka serius pada bagian leher dan punggung.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, pelaku dan korban merupakan pasangan nikah siri atau hanya secara agama. Keduanya merupakan warga Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Berdasarkan laporan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (29/5) malam. Sebelumnya korban dan pelaku berboncengan sepeda motor untuk mencari kontrakan. "Benar, kejadiannya perkaranya di Jalan Pengasinan, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," kata Zain, Rabu (31/5/2023).

Keduanya kemudian cekcok di jalan. "Di tengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut dan secara tiba-tiba pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka," terang Zain.

SP yang terluka kemudian meminta tolong kepada warga sekitar. Petugas Polsek Jatiuwung kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung karena diduga keras telah melakukan penganiayaan berat dan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," tandas Zain.



No comments:

Post a Comment