NEGARATOTO - Polresta Bogor menangkap 20 remaja lantaran kedapatan membawa senjata tajam di Gang Aut, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (23/3) dini hari.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, saat ditangkap mereka sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam, hingga kemudian didatangi personel Samapda dan Polsek Bogor Selatan.
"Mereka kita bawa ke Polsek Bogor Selatan untuk didalami tujuan mereka membawa senjata tajam jenis celurit. Ancamannya undang-undang darurat," katanya, Kamis (23/3).
Dia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, di samping mencegah adanya aksi kejahatan jalanan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama ramadan 1444 H/2023.
"Semua elemen masyarakat, pemerhati anak, enterpreneur, pengusaha, psikolog anak, termasuk orang tua, lingkungan, sekolah, Pemerintah Kota, dan Polri harus terlibat," tutupnya.
No comments:
Post a Comment