Negaratoto - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap dua remaja yang tengah viral sembari membawa sebilah celurit di kawasan perempatan Kecamatan Wonoayu Sidoarjo. Penangkapan itu dilakukan polisi lantaran meresahkan masyarakat.
Kedua remaja tersebut adalah FS (18) asal Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo dan D (20) warga Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya video viral segerombolan remaja tengah mengacungkan celurit sembari keliling di Jalan Raya Kecamatan Wonoayu. Dari keterangan remaja tersebut, mereka hendak melakukan aksi tawuran.
"Dua tersangka ini merupakan anggota geng warung belakang (Warkang). Mereka mau tawuran karena ditantang melalui DM instagram oleh Geng Warung Pojok," katanya pada wartawan, Selasa (14/3).
Dia menjelaskan, segerombolan remaja yang menamakan diri sebagai gangster ini mulai muncul dipermukaan akibat seringnya kumpul-kumpul di warung kopi. Tujuannya untuk mengumpulkan massa dan membuat kericuhan di jalan raya.
"Kedua gangster tersebut akan melakukan tawuran di sekitaran perempatan Wonoayu. Namun tawuran tidak jadi karena gangster satunya tidak muncul, sehingga segerombolan remaja ini membuat gaduh di perempatan Wonoayu," jelasnya.
Kusumo menambahkan, keduanya terbukti membawa sajam berbentuk clurit dengan panjang 75 cm. Meski tidak ada korban jiwa, perbuatan remaja tersebut dapat meresahkan warga masyarakat.
Akibat perbuatannya mereka terancam pasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951. Dengan ancaman 12 tahun penjara. "Untuk pelaku lain masih kami kembangkan," tandasnya.
No comments:
Post a Comment