NEGARATOTO - Polisi terus mendalami kasus pencabulan terhadap dua remaja perempuan dengan modus mencekoki dengan minuman keras dan pil gila di Depok. Lima anak yang diduga terlibat kejadian itu telah diperiksa, dua di antaranya ditengarai turut melakukan pencabulan.
"Sudah ada tujuh saksi yang diminta keterangan terkait kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (20/10).
Kelima anak yang diamankan diketahui berada di lokasi kejadian saat itu. Namun hanya dua anak yang diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban. Keduanya tidak ditahan karena masih bersekolah.
"Yang diduga melakukan hanya dua, yang tiga lainnya hanya ada di tempat. Namun karena masih anak-anak dan masih sekolah mereka kami izinkan sekolah dulu," ujarnya.
Pelaku Utama Kabur
Pelaku utama kasus ini berusia dewasa. Namun, dia melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
"Pelaku utamanya yang dewasa itu masih kita kejar, sudah kita kantongi identitasnya, semoga beberapa hari ke depan kita bisa amankan," tambahnya.
Korban pencabulan itu berjumlah dua orang. Namun yang berani melapor baru satu, yaitu P.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada 22 September lalu. Ketika itu korban diajak ke sebuah tempat seperti bedeng di Tapos oleh temannya. Di sana ternyata pelaku yang berusia dewasa sudah menyediakan minuman keras dan pil yang membuat korban tidak sadar.
"Korban dipaksa untuk minum padahal dia menolak, namun dipaksa oleh pelaku utama (dewasa) untuk minum sehingga korban takut. Kemudian dia minum diberikan semacam obat yang masih kami telusuri jenisnya," beber Yogen.
Saat korban tidak sadarkan diri, barulah pelaku beraksi. Korban yang merasa pusing masih sempat merasakan ada yang menurunkan celananya. Dia sempat melawan, namun karena sudah dicekoki obat dia kemudian tidak sadarkan diri.
"Saat itu korban protes, namun hilang kesadaran. Pada saat sadar, korban menyadari bahwa di tubuhnya banyak bekas cupangan dan dia melaporkan ke ibunya," ungkapnya.
Keesokan harinya ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Depok. Namun korban masih trauma sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan.
Ibu korban berjanji akan membawa korban kembali untuk dilakukan pemeriksaan. Namun pada saat beberapa kali saat penyidik memanggil ibu korban hanya datang sendiri ke polres.
"Korban tidak dibawa dengan alasan kondisi korban masih trauma dan masih tinggal di tempat saudaranya," ujarnya.
Korban Disetubuhi
Barulah kemarin ibu korban datang kembali membawa anaknya dengan didampingi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Laporannya langsung ditangani petugas.
"Sore harinya kita amankan lima anak yang ada pada saat di lokasi kejadian tersebut, kita dalami semua kita, kita ambil keterangan semua dan orang tuanya. Dan ada dua kemungkinan yang juga ikut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban," ucapnya.
Dari hasil visum diketahui pelaku sampai melakukan hubungan intim pada korban saat korban pingsan. Namun belum diketahui pasti pelaku mana yang melakukan perbuatan tersebut.
"Kemungkinan apakah pelaku dewasa. Tapi memang yang (pelaku) anak-anak sudah menyatakan tidak, cuma melakukan peremasan saja," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment