Negaratoto - Pemprov NTT, bersama KLHK dan Balai Taman Nasional Komodo menetapkan harga tiket baru untuk wisatawan sebesar Rp 3,75 juta. Buat apa saja sih harga tiket itu?
Oleh Tim Penguatan Fungsi Taman Nasional Komodo, harga tiket masuk Rp 3,75 juta kepada wisatawan itu diberi nama sebagai biaya kontribusi untuk konservasi. Biaya itu dibebankan kepada wisatawan yang akan mengunjungi pulau Komodo, pulau Padar dan Perairan Laut di sekitarnya.
Biaya Rp 3,75 juta per orang itu berlaku baik untuk wisatawan asing, maupun wisatawan lokal. Sekali membayar Rp 3,75 juta, maka pembayaran itu akan berlaku selama setahun, wisatawan bisa bebas kapan saja berkunjung ke Taman Nasional Komodo.
Menurut Tim Penguatan Fungsi Taman Nasional Komodo dalam Hak Jawabnya, biaya kontribusi itu akan digunakan untuk 4 agenda konservasi yang akan dilakukan di Taman Nasional Komodo.
4 Agenda Konservasi itu adalah:
1. Penguatan kelembagaan melalui kajian ilmiah konservasi dan peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi.
2. Perlindungan dan pengamanan melalui penguatan tenaga pengamanan, serta peningkatan sarana dan prasarana.
3. Pemberdayaan masyarakat lokal melalui penyuluhan dan pelatihan.
4. Pengembangan wisata alam berbasis jasa ekosistem.
Sedangkan menurut Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo menjelaskan, nantinya biaya kontribusi Rp 3,75 juta dari wisatawan itu akan dibagi-bagi lagi menjadi 4 komponen.
"Komponen kontribusi ini ada 4, ada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), program konservasi, fasilitas-fasilitas bagi para kontributor yang telah berkontribusi, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Carolina kepada detikTravel.
Biaya kontribusi sebesar Rp 3,75 juta ini juga berperan untuk pembatasan wisatawan ke Taman Nasional Komodo. Dalam satu tahun, jumlah wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo dibatasi hingga 200.000 wisatawan saja.
Nantinya, semua pembelian akan dilakukan secara digital melalui aplikasi Inisa. Wisatawan yang akan mengunjungi Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan sekitarnya perlu melakukan scan barcode di pelabuhan sebagai tanda masuk dan keluar, sehingga semuanya akan tercatat.
No comments:
Post a Comment