Negaratoto - Google merespons terkait aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Perusahaan teknologi ini menyatakan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir terhadap PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar ke negara hingga batas waktu 20 Juli 2022.
Bila tanggal 21 Juli 2022 masih saja belum terdaftar, maka PSE yang beroperasi di Indonesia dinyatakan ilegal dan Kominfo akan memblokirnya.
Google mengungkapkan telah mengetahui kebijakan Kominfo tersebut dan saat ini perusahaan yang bermarkas di Mountain View, Amerika Serikat, itu akan mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," ujar Google, Senin (18/7/2022).
Pendaftaran PSE telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Batas waktu pendaftaran, PSE Lingkup Privat, baik yang lokal maupun asing untuk mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022.
Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan, dalam aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini pemerintah tidak melihat apakah perusahaan itu berasal dari dalam negeri ataupun dari mancanegara. Kominfo memberlakukan hal sama, yakni mereka sama-sama diwajibkan untuk mendaftar ke negara.
Berdasarkan pantauan di laman Kominfo, PSE yang sudah mendaftarkan diri, yaitu Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo untuk PSE lokal. Sedangkan, PSE asing yang telah terdaftar itu ada TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.
Sayang sampai saat ini, tidak ada nama perusahaan raksasa teknologi raksasa yang masih absen, mulai dari Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, Netflix, PUBG Mobile, maupun Mobile Legends yang terdaftar di PSE asing.
Adapun, beberapa waktu lalu, pihak PUBG Mobile dan Mobile Legends dalam kesempatan terpisah mengatakan sedang dalam proses pendaftaran PSE.
No comments:
Post a Comment