Breaking

Thursday, June 30, 2022

59 Balita WNI Ikut Terpenjara Di Tahanan Imigrasi Malaysia, KBMB Sebut Sebagian Lahir Di Dalam

 

KBMB Menyebut Ada Sebagian WNI Yang Melahirkan Dalam Tahanan Imigrasi Malaysia. KBMB Turut Mengungkap Bahwa Saat Ini Ada 59 Orang Balita Yang Masih Berusia Sekitar 5 Tahun Ikut Tinggal Terpenjara Dalam Tahanan Tersebut.

NEGARATOTO - Berita kematian WNI di pusat tahanan imigrasi Tawau di Sabah, Malaysia, sukses mengejutkan publik. Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) pun turut mengungkapkan fakta lain yang tak kalah mengejutkan.

Pihak KBMB menyebut ada 59 anak WNI usia 5 tahun yang tinggal di Pusat Tahanan Imigrasi tersebut. Anggota KBMB Abu Mufakhir mengatakan anak-anak tersebut merupakan mereka yang dilahirkan oleh WNI wanita di dalam tahanan.

"Ada 59 anak berusia 5 tahun di dalam pusat tahanan sementara. (Karena) sebagian (WNI) melahirkan di dalam," ujar Abu pada Rabu (29/6), melansir CNNIndonesia.com.

Namun, Abu Mufakhir tidak menjelaskan kondisi para anak yang kini berada di pusat tahanan. Ia juga tak mengetahui adakah anak yang turut meninggal di dalam daftar 149 WNI yang tewas di Sabah. "Enggak tahu. Enggak ada profil itu," ujar Abu.

Sebelumnya sebanyak 149 buruh migran asal Indonesia dilaporkan meninggal di dalam Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia. Jumlah itu merupakan data selama satu setengah tahun yang diterima KBMB dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.

Dari 149 orang tersebut, 101 WNI tercatat meninggal pada 2021. Kemudian 48 WNI meninggal pada Januari hingga Juni 2022.

Sementara itu, data KBMB mencatat sebanyak 18 kematian terjadi di pusat tahanan pada periode 2021 hingga Juni 2022. Jumlah itu berdasarkan hasil observasi pada 2 dari 5 blok pusat tahanan di Sabah. Kedua data melaporkan temuan yang serupa. Sebagian besar WNI meninggal akibat sakit serta penanganan kesehatan yang lambat.

KMBM juga menyebut bahwa seluruh DTI di Sabah dengan sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu. Selain itu, KMBM juga melaporkan kasus kematian seorang WNI bernama Suardi bin Samsudin yang dinyatakan meninggal di rumah sakit pada 7 Januari 2021 lalu. Kematian Suardi yang merupakan tahanan Blok 7 DTI Tawau dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

Berdasarkan wawancara KMBM terhadap beberapa kawan satu blok dan saudara kandungnya, Suardi disebut mengalami penganiayaan oleh petugas DTI Tawau sebelum akhirnya meninggal. Suardi disebut dipukuli ramai-ramai oleh petugas DTI di hadapan para tahanan lainnya.

No comments:

Post a Comment