Negaratoto - Kebakaran terjadi di Pasar Kemiri Muka, Kota Depok, Jawa Barat, kemarin. Para pedagang merugi lantaran lapak dan dagangannya hangus dilalap api.
Habib (28), pedagang kelapa parut dan santan, mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat mesin parut dan barang dagangannya hangus.
"Kira-kira dari mesin sama dagangan ya Rp 100 juta ada. Mau Lebaran kan nyetok barang," kata Habib kepada wartawan di Pasar Kemiri Muka, Selasa (3/5/2022).
Habib tampak masih mencari sisa-sisa kelapa di lapaknya. Dia berharap pengelola pasar maupun Pemerintah Kota (Pemkot) membantunya membangun kembali lapak.
"(Harapan) dapat bantuan, dibangunin lagi biar bisa berjualan lagi. Apalagi Lebaran habis masa-masa sulit pandemi," jelasnya.
Pedagang lainnya, Sobaqoh (25), menceritakan hal yang tak jauh berbeda. Dia mengalami kerugian hingga Rp 30 juta akibat mesin pendingin dan dagangannya ludes terbakar.
Menurutnya, saat kebakaran, kondisi pasar sedang tutup. Saat dia mendapat informasi lapaknya terbakar, kondisi api sudah besar.
"(Pasar) tutup semua, cuma katanya ada teman pukul 17.00 WIB itu masih di pasar, ngecek-ngecek. Memang nggak ada yang ngira kebakaran, takutnya ada maling atau apa gitu," kata Sobaqoh di lokasi yang sama.
"Dia katanya 17.30 WIB baru pulang, nyampe rumah dapet telepon langsung saya ditelepon. Saya ke sini api udah gede," imbuh Sobaqoh.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran di Pasar Kemiri Muka itu diketahui terjadi sekitar pukul 17.50 WIB. Sebanyak 50 personel dan 12 unit mobil alat pemadam kebakaran berhasil memadamkan kobaran api sekitar 2 jam kemudian, yakni pukul 20.00 WIB.
Luas area yang terbakar sekitar 1.000 meter persegi. Belum diketahui jumlah kerugian akibat kebakaran puluhan lapak pedagang di pasar tersebut.
Akibat peristiwa itu, sebanyak 43 lapak pedagang di pasar tersebut hangus terbakar. "Bagian yang terbakar: 43 lapak pasar," kata Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos, dalam keterangan tertulis, Senin (2/5) kemarin malam.
No comments:
Post a Comment