Sebelumnya, Kasus Ujang Sarjana Diadukan Ke Jokowi Kala Sang Presiden Melakukan Kunjungan Ke Pasar Bogor Pada Kamis (21/4). Kala Itu, Jokowi Datang Untuk Membagikan Bantuan Sosial Dan BMK Sebesar Rp 1,2 Juta.
NEGARATOTO - Presiden Joko Widodo sempat dicurhati oleh pedagang yang mengaku kerabatnya ditangkap polisi usai menolak pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor. Sosok kerabat yang ditangkap oleh pihak kepolisian diketahui bernama Ujang Sarjana.
Kekinian, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai Ujang Sarjana. Menurutnya, curhatan pedagang kepada Jokowi tidak sesuai dengan kasus yang sebenarnya terjadi.
"Kita pastikan tidak sesuai dengan kasus yang sebetulnya terjadi dari berita saat ini," ujar Bima Arya dalam jumpa pers pada Jumat (22/4).
Berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap keterangan saksi dan barang bukti, Ujang Sarjana disebut terbukti melakukan pemukulan bersama teman-temannya terhadap dua orang korban. Kedua korban sebelumnya disebut sebagai orang yang melakukan pungli dengan cara memaksa menjual minuman dan rokok ke pedagang.
Namun belakangan kedua korban diketahui tidak melakukan pungli dan tak mewakili organisasi masyarakat (ormas) mana pun. Keduanya disebut hanya merupakan pedagang biasa, sama seperti Ujang Sarjana.
Pihak kepolisian dipastikan telah melakuan proses hukum sesuai prosedur. Dan kasus ini disebut tidak ada hubungannya dengan pungli dan murni kasus pemukulan sesama pedagang.
Adapun Pemkot Bogor dipastikan membebaskan semua warga Kota Bogor untuk mencari rezeki. Hanya saja, harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Tetapi tidak boleh mengintimidasi, tidak boleh menekan, dan sama itupun berlaku bagi aparat. Aparat saya pastikan kalau terlibat pungli pasti sanksinya keras. Minimal dicopot dari jabatan, bisa demosi. Bahkan kalau ada bukti-bukti lain bisa diberhentikan dari ASN," tukasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kasus yang menjerat Ujang merupakan perkara penganiayaan di Pasar Bogor pada 2 Desember 2021 lalu. "Kasusnya murni penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar.
Sebelumnya, kasus Ujang diadukan ke Jokowi kala sang presiden melakukan kunjungan ke Pasar Bogor pada Kamis (21/4). Kala itu, Jokowi datang untuk memberikan bantuan sosial dan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp 1,2 juta.
"Tolong Bapak, om kami menolak pungli ditangkap polisi," ujar pedagang yang curhat kepada Jokowi tersebut.
No comments:
Post a Comment