Tuesday, April 12, 2022

Tak Terima Adiknya Jadi Tersangka, Kakak Vanessa Khong Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Indra Kenz

 

Kakak Vanessa Khong Buka Suara Usai Adik Dan Ayahnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Hukum Indra Kenz. Dia Meluapkan Kemarahannya Dan Mengungkap Fakta Mengejutkan Ini.

NEGARATOTO - Penetapan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, sebagai tersangka kasus Indra Kenz membuat keluarganya geram. Edric Khong selaku kakak Vanessa yang tak terima dengan penetapan ini langsung mengungkap amarahnya di Instagram.

Pada Minggu (10/4) malam, Edric Khong membagikan artikel tentang penetapan Vanessa dan ayahnya sebagai tersangka. Di sini, Edric menyatakan bahwa keluarganya tak pernah menikmati atau menyembunyikan harta Indra Kenz.

"Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmati atau menyimpan uang Indra!" ujar Edric Khong. "Tapi Indra yang menikmati uang keluarga saya!!!!!!!!!"

Edric kemudian mengungkap fakta mengejutkan soal Indra yang belum diketahui publik. Dia mengatakan bahwa kekasih adiknya itu memiliki banyak utang pada keluarganya.

"Dan faktanya yang saya belum ngomong adalah.... Indra Kenz AJA MASIH UTANG KELUARGA SAYA!!!!!!!!!!" tandas Edric.

Sementara itu, adik Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma turut ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Vanessa dan ayahnya. Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 14 April mendatang.

Mereka dikenai dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini. Dengan sangkaan tersebut, ancaman hukuman yang menanti mereka cukup berat yakni lima tahun penjara.

Di sisi lain, Indra Kenz telah ditangkap dan ditahan sejak 24 Februari 2022 lalu. Baru-baru ini berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Indra Kenz sendiri terancam hukuman 20 tahun penjara. Sejumlah aset dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini juga telah disita, termasuk mobil Tesla, mobil Ferrari, serta tiga rumahnya yang terletak di kawasan Medan, Sumatera Utara.


No comments:

Post a Comment