Plt Kepala Biro Humas, Data, Dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, Juga Memastikan Bahwa Kasus Pencabulan Tersebut Dipastikan Tidak Terjadi Di Dalam Pondok Pesantren.
NEGARATOTO - Seorang guru ngaji berinisial S di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat, menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap belasan anak-anak di bawah umur. Kementerian Agama lantas memastikan bahwa tersangka pencabulan tersebut bukanlah guru pesantren.
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar juga memastikan bahwa pencabulan tersebut dipastikan tidak terjadi di dalam pondok pesantren. Hal ini disampaikan Thobib berdasarkan konfirmasi dari jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bandung dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
"Kami sudah klarifikasi dan konfirmasi, dan memastikan bahwa pelaku bukan merupakan guru pesantren atau lembaga keagamaan Islam," ungkap Thobib, Rabu (20/4).
Thobib mengakui bahwa pelaku memang mengajar sejumlah anak, namun hal itu dilakukan di rumahnya sendiri. Menurut informasi Kankemenag Kabupaten Bandung, tersangka baru berencana untuk mendirikan lembaga pendidikan namun masih belum diproses.
Lebih lanjut, Thobib menyesalkan kejadian tersebut terlebih korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Ia pun berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Sementara itu, Komnas Perlindungan Anak (PA) kini terus mengawal kasus tersebut. Menurut Pembina Komnas PA, Bima Sena, pihaknya terus mengawal kasus itu sejak keluarga melakukan koordinasi bersama Komnas PA.
"Saat ini kita akan bersinergi dan berkoordinasi dengan unit PPA melakukan trauma healing. Jangan sampai nanti kejadian ini terulang, karena korban bisa menjadi pelaku juga nantinya," ungkap Bima.
Komnas PA disebut terus melakukan berbagai upaya dalam melakukan pencegahan. Salah satunya adalah dengan bersinergi dengan berbagai elemen.
"Lakukan kegiatan preventif, khususnya seluruh komponen masyarakat. Pemerintah, bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan keluarga melakukan langkah-langkah preventif," tukasnya.
Selain itu, Bima juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap tersangka. Apalagi pelaku disebut sempat melarikan diri.
"Ini adalah bukti nyata Polresta Bandung melakukan respons cepat terhadap laporan dari masyarakat langsung melakukan penangkapan, karena pelaku sempat melarikan diri," tukasnya. "Ini bentuk profesional para penyidik, khususnya penyidik PPA Satreskrim Polresta Bandung."
No comments:
Post a Comment