Pada Tahun 2017 Lalu Sam Didakwa Telah Mengemudi Dengan Sembrono Dan Berbahaya Hingga Mengakibatkan Delapan Remaja Tewas. Kala Itu, Sam Masih Berusia 22 Tahun.
NEGARATOTO - Nama Sam Ke Ting tengah menjadi sorotan di Malaysia. Wanita tersebut pekan lalu dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas kematian delapan orang remaja yang mengendarai sepeda modifikasi.
Namun kini, Sam telah diberikan penundaan eksekusi oleh Pengadilan Banding Malaysia (COA). Tak hanya itu, menurut Malay Mail dan The Edge Markets, wanita berusia 27 tahun itu juga diberikan jaminan 10.000 ringgit Malaysia dengan satu penjamin.
Selain itu, pengadilan mengizinkannya pergi untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi. Pengacaranya Faizal Mokhtar akan memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan pemberitahuan banding ke Pengadilan Tinggi Johor Bahru. Panel tiga orang yang terdiri dari Hakim P. Ravinthran, Lee Heng Cheong, dan Mohd Nazlan Mohd Ghazali telah memutuskan dengan suara bulat mendukung pengajuan Sam, lapor The Star.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 lalu tepatnya bulan Februari Sam didakwa telah mengemudi dengan sembrono dan berbahaya hingga mengakibatkan delapan remaja tewas. Kala itu, Sam masih berusia 22 tahun. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03:20 dini hari di Jalan Lingkaran Dalam, Johor Baru. Kondisi jalan yang gelap membuat Sam tak menyadari ada sekelompok remaja hingga menabrak mereka.
Mobilnya telah menabrak kelompok lebih dari 30 remaja yang mengendarai "basikal lajak", sepeda modifikasi di mana setangnya sejajar dengan tempat duduk. Mereka juga dikenal sebagai "sepeda nyamuk". Akibat perbuatannya, delapan orang remaja tewas.
Delapan remaja yang meninggal berusia 13 hingga 16 tahun. Delapan lainnya terluka dalam tabrakan tersebut. Sam awalnya dibebaskan dan diberhentikan oleh Pengadilan Magistrate, tetapi penuntut kemudian berhasil mengajukan banding kedua mereka terhadap keputusan tersebut.
Pada 13 April 2022, Hakim Pengadilan Tinggi Abu Bakar Katar menyatakan Sam bersalah dan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda 6.000 ringgit. Namun, putusan ini justru menuai banyak kritik dari warga Malaysia. Petisi online juga ramai mencuat yang menyerukan pembebasan dan keadilan bagi Sam.
No comments:
Post a Comment