Pemprov Jawa Tengah Saat Ini Diketahui Tengah Melangsungkan Proyek Pembangunan Tol Solo-Jogja. Akan Tetapi, Proyek Ini Tampaknya Telah Memakan Lahan Dari Milik Penduduk Setempat.
NEGARATOTO - Pada Kamis (7/4) hari ini, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) diketahui menghadiri pertemuan dengan warga untuk melakukan musyawarah terkait pengadaan proyek tol Solo-Jogja itu. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa sawah miliki dua orang kakek di Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Klaten, terkena proyek tol Solo-Jogja.
Atas hal tersebut, warga yang diketahui bernama Bardiman usia 74 tahun itu akan memperoleh ganti rugi hingga Rp3,2 miliar. Kemudian, kakek lainnya yang diketahui identitasnya sebagai Saliman (75) akan menerima ganti rugi sebesar Rp2,8 miliar.
Kedua kakek tersebut, diketahui telah menyepakati hasil penghitungan, sehingga selanjutnya tinggal menunggu proses pembayaran. Kepada detikJateng, Bardiman mengatakan bahwa sawahnya terkena proyek jalan tol seluas lebih dari 2.900 meter persegi. Menurutnya, ia berencana memakai uang hasil ganti rugi tersebut untuk naik haij dan membeli sawah di lokasi lainnya.
Bardirman sendiri diketahui memiliki tujuh orang anak. Mengingat memiliki anggota keluarga cukup banyak, ia mengaku tidak akan membagikan uang ganti rugi itu kepada keluarganya. Pasalnya, semuanya akan digunakan untuk naik haji dan membeli sawah.
Nantinya, Bardirman berencana akan membagikannya kepada anak-anaknya dalam bentuk sawah yang produktif. "Kalau belum dapat ganti sawah, nanti belum saya serahkan keluarga, saya itu bermimpi kehilangan sawah, jadi ya harus dapat sawah," ungkap Bardirman setelah musyawarah ganti rugi di Balai Desa Demak Ijo, Kamis (7/4).
Sementara hal berbeda disampaikan oleh Saliman. Ia mengaku belum memiliki rencana terkait uang ganti rugi senilai Rp2,8 miliar yang akan diterimanya itu. "Belum tahu nanti mau dibuat apa, luas tanah saya satu petak 2.400 meter persegi lebih," ungkap Saliman kepada detikJateng.
Di sisi lain, Kepala Desa Demak Ijo, Eri Karyanto menerangkan bahwa desanya ada 8,1 hektare lahan yang terkena proyek tol. Dari jumlah tersebut, 4,2 hektare di antaranya merupakan tanah hak milik.
"Tanah kas desa yang kena 3,9 hektare dan hak milik 4,2 hektare, semua sawah dan tidak ada yang bangunan," ungkap Eri kepada wartawan, Kamis (7/4). Menurutnya, rata-rata sawah di daerah tersebut memang kurang subur.
Sehingga, kata Eri, warga bisa memanfaatkan uang ganti rugi dengan membeli sawah di lokasi yang lebih subur. Sementara Kasi Pengadaan Lahan Kantor BPN Klaten, Sulistyono mengungkapkan ada 48 bidang di Desa Demak Ijo yang terkena proyek jalan tol, dan total nilai ganti rugi adalah Rp63 miliar.
No comments:
Post a Comment