Negaratoto - Anda tidak salah baca. Meta memperbolehkan pengguna Facebook dan Instagram melontarkan ujaran kekerasan terhadap Rusia dan tentara Rusia dalam konteks invasi ke Ukraina. Biasanya konten seperti ini dianggap melanggar aturan, tapi kali ini diperbolehkan karena merupakan bentuk ujaran politik.
"Sebagai akibat dari invasi Rusia ke Ukraina, kami untuk sementara mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami seperti ujaran kekerasan seperti 'matilah penjajah Rusia'," kata juru bicara Meta dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (11/3/2022).
"Kami masih tidak akan mengizinkan seruan yang kredibel untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia," sambungnya.
Raksasa media sosial ini juga memperbolehkan postingan yang menyerukan kematian Presiden Rusia Vladimir Putin atau Presiden Belarusia Alexander Lukashenko di negara-negara seperti Rusia, Ukraina, dan Polandia.
Seruan kematian atas Putin dan Lukashenko akan diizinkan asalkan tidak berisi target lainnya atau memiliki dua indikator kredibilitas, seperti lokasi atau metode.
Perubahan kebijakan sementara yang mengizinkan ujaran kekerasan terhadap tentara Rusia juga diterapkan di negara tetangga Rusia dan Ukraina, seperti Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, dan Slovakia.
"Kami mengeluarkan kelonggaran kebijakan untuk mengizinkan ujaran kekerasan T1 yang seharusnya dihapus berdasarkan kebijakan Ujaran Kebencian jika: (a) menargetkan tentara Rusia, KECUALI tahanan perang, atau (b) menargetkan warga Rusia di mana konteksnya jelas tentang invasi Rusia ke Ukraina (misalnya, konten yang menyebutkan invasi, pembelaan diri, dan lain-lain)," tulis Meta dalam e-mail untuk moderator.
Menanggapi kebijakan ini, Kedutaan Besar Rusia di Amerika Serikat meminta Washington menghentikan Meta yang dianggapnya melakukan 'aktivitas ekstrem' karena mengizinkan konten seperti ini.
"Kebijakan Meta yang agresif dan kriminal yang berujung pada hasutan kebencian dan permusuhan terhadap Rusia sangat keterlaluan," kata kedutaan Rusia dalam pernyataannya.
"Tindakan perusahaan adalah bukti lain dari perang informasi tanpa aturan yang dinyatakan kepada negara kami," sambungnya.
Rusia sudah memblokir media sosial, seperti Facebook dan Twitter, di negaranya karena dianggap membatasi konten media Rusia di platform mereka. Banyak platform media sosial yang mengumumkan pembatasan konten terkait konflik ini, termasuk memblokir media RT dan Sputnik di Eropa.
No comments:
Post a Comment