Breaking

Showing posts with label PSE. Show all posts
Showing posts with label PSE. Show all posts

Sunday, July 31, 2022

Sunday, July 31, 2022

Steam Segera Daftar PSE, Kapan Mulai Bisa Diakses?


Negaratoto - Kabar gembira buat gamer, Steam, Dota 2, dan Counter-Strike: Global Offensive (CS: GO), proses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, menyampaikan bahwa Kominfo sudah berkomunikasi dengan platform jual beli game besutan Valve tersebut.

"Mereka sudah berhasil menghubungi kita, jadi sekarang sudah terjadi korespodensi, antara Steam, Dota 2, dan CS: GO. Ini mereka sudah menyatakan sedang memproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, mereka sudah bisa melengkapi dan juga masyarakat yang pengguna layanan game ini, sudah bisa segera dapat menggunakan kembali," ujar Samuel, dalam acara Konferensi Pers Perkembangan Terbaru Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Minggu (31/7/2022).

Lanjutnya, Semuel menyebutkan masih ada dua platform game yang belum daftar, di antaranya Origin dan Epic Games. Ia pun mengatakan bahwa peluang untuk mendaftar masih terbuka, di mana harapannya mereka bisa menjadi bagian daripada pembangunan ekonomi digital di Indonesia.

Ditanya terkait, apakah Kominfo sudah menyiapkan alternatif bagi developer Indonesia yang merilis game-nya di Steam, Samuel pun menjelaskan perihal program yang telah dicanangkan bersama Asosiasi Game Indonesia (AGI).


"Kami mempunyai program khusus dengan game developer, kerja sama juga dengan AGI. Kita justru sedang mendorong, ini kan dampak sementara ya, tapi kalau itu kita sudah punya alternatifnya. Kita akan membangun industri game kita juga. Kalau mereka tidak mau menjadi bagian dari ekosistem kita, ya gak apa-apa," ujar Samuel.

Dirinya pun menyebutkan, telah disiapkan program-progam, seperti di Parekraf dan Kominfo. Lalu, ia menambahkan ada juga di beberapa sektor, sedang mendorong pertumbuhan game Indonesia.

"Tapi tadi saya berharap, Steam bisa segera melengkapi yang namanya persyaratan pendaftaran. Jadi supaya tadi, tidak perlu lagi menunggu terlalu lama," tambahnya.

Seperti yang diketahui, bahwa sebelumnya Kominfo sendiri sudah memblokir platform favorit gamer, mulai dari Steam, Epic Games, dan Origin pada tanggal 30 Juli 2022 dini hari. Sehingga, deretan judul-judul ternama dan besutan developer game Indonesia, tidak dapat dimainkan.

Nah, sedikit informasi, pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Sunday, July 31, 2022

Dear Gamer, Kominfo Minta Maaf Nih


Negaratoto - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta maaf ke publik karena memblokir akses ke deretan penyedia sistem elektronik (PSE) yang tidak melakukan pendaftaran, termasuk Steam.

Permintaan maaf ini diutarakan oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers Minggu (31/7/2022) pagi tadi. Menurut Semmy -- sapaannya --, saat ini Steam, Dota, dan CS-GO sudah berkomunikasi lewat email, dan menyiapkan proses registrasinya.

"Jadi mohon maaf teman-teman, pemain game, saya juga pemain game, mohon maaf sementara waktu memang masih ada kendala dan mereka sedang melengkapi dan mereka berkomitmen segera mendaftar. Kita tunggu, mudah-mudahan bisa cepat mendaftar," jelas Semmy dalam acara tersebut.

Lebih lanjut, Semmy pun mengaku sebagai seorang gamer. Ia mengaku suka bermain game golf di waktu senggang, dan ia pun merasakan dampak dari pemblokiran ini.


"Game saya itu game golf. Jadi kalau lagi santai ya saya main game golf. Saya juga merasakan (dampak dari pemblokiran), tapi aturan tetap harus ditegakkan. Sekali lagi, aturan tetap harus ditegakkan. Kalau tidak nanti negara dianggap plin-plan," tegasnya.

Permenkominfo 5/2020 ini menjadi dasar hukum kewajiban perusahaan yang beroperasi secara digital di Indonesia, baik itu perusahaan lokal maupun asing, untuk mendaftar PSE Lingkup Privat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dengan adanya aturan PSE ini, maka PSE Lingkup Privat yang tidak terdaftar sesuai batas waktu yang telah ditentukan akan terkena sanksi pemblokiran oleh Kominfo. Sejumlah situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo mulai 30 Juli 2020, yakni Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.

Khusus PayPal, saat ini Kominfo membuka aksesnya untuk sementara agar masyarakat bisa menarik uangnya. Akses ini dibuka selama lima hari kerja, dan sudah mulai dibuka sejak Minggu (31/7) pagi tadi.

Thursday, July 21, 2022

Thursday, July 21, 2022

Lewati Batas Akhir Pendaftaran PSE Kominfo, Google dan YouTube Diblokir?


Negaratoto - Hingga batas akhir yang telah ditetapkan, tidak ada nama Google hingga YouTube masih yang terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokirnya?

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia selambat-lambatnya harus mendaftar hingga 20 Juli 2022 pukul 23.59. Kewajiban pendaftaran sebagai PSE ini ditujukan kepada perusahaan yang menyediakan layanan secara digital, yang memiliki portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet.

Kamis (21/7/2022) pukul 00.30 WIB tidak terpampang nama Google maupun YouTube masuk ke dalam daftar di laman pse.kominfo.go.id.

Sebelumnya Google mengatakan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Indonesia terkait PSE Lingkup Privat. Dengan melampui deadline pendaftaran, artinya cuma Google Cloud saja yang telah terdaftar di Kominfo.

"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," kata pihak Google beberapa waktu lalu.


Sementara itu, jelang penutupan pendaftaran PSE Lingkup Privat Kominfo banyak nama-nama yang bermunculan, bahkan perusahaan teknologi besar juga ada dalam daftar.

Misalnya, Twitter, Snapchat, Line, Indodax, PUBG Mobile, We TV, Valorant, Tinder, WeChat, Zoom, Apple App Store, iCloud, Smadav, Zalora, Call of Duty Mobile, Get Contact, Gameloft, dan HBO Go.

Adapun, layanan di bawah payung Meta, yakni Facebook, WhatsApp, Instagram terdaftar sebagai PSE asing. Selain itu ada nama Telegram, Gojek, Netflix, Shopee, Jenius, Microsoft Cloud, Mi Chat, Gopay, Ovo, Tiktok, Capcut, myPertamina, Mobile Legends, Spotify, dan Traveloka yang sudah terdaftar PSE Lingkup Lingkup Privat terlebih dahulu.

Sebelumnya, Kominfo telah mewanti-wanti kepada PSE Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia untuk segera melakukan pendaftaran. Bila lewat dari 20 Juli 2022 atau memasuki 21 Juli 2022, maka Kominfo bisa memberikan sanksi sampai pemblokiran.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sanksi diterapkan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, hingga pemutusan akses atau pemblokiran.

"Begitu tanggal 21 Juli sudah mulai proses review. Saat ini kami juga sudah mulai mendata, tinggal nanti dilihat apakah diberi teguran dulu, sanksi denda, atau diblokir," tegas Semuel.

Apakah dengan tidak munculnya nama Google dan YouTube ini, Kominfo akan memblokir layanan tersebut?