Breaking

Wednesday, March 29, 2023

Pengiriman 30 Kg Sabu ke Palembang Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap di Jambi

 

NEGARATOTODirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 14.958 butir ke Palembang. Mereka meringkus empat kurir yang membawa narkotika itu.

Sabu-sabu dan pil ekstasi itu diamankan di Jalan Lintas Timur, Rantau Badak, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (27/3) kemarin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Thomas Panji Susbandaru mengatakan bahwa tim Subdit II Ditresnarkoba mendapatkan informasi ada penjemputan sabu-sabu di perbatasan Jambi-Riau. Barang haram itu rencananya disebarkan ke wilayah Sumatera Selatan yaitu Palembang.

"Tim berhasil mengamankan kurir sabu berjumlah empat orang yang akan mengedarkan sabu tersebut," katanya di Mapolda Jambi, Rabu (29/3).

Empat kurir yang ditangkap yakni YF, CD , ZI dan BN. Mereka kini ditahan di rutan Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan penyelidikan, sabu-sabu dan ekstasi itu berasal dari Pekanbaru. "Iya dari Pekanbaru tujuan Palembang, dan akan diedarkan di sana. Para pelaku merupakan berperan sebagai kurir," jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti narkotika dan empat orang tersangka, petugas juga mengamankan dua unit mobil, beberapa unit handphone dan uang tunai.

"Untuk saat ini, pemilik barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi masih dalam pengembangan kita,"tegasnya.

No comments:

Post a Comment