Breaking

Saturday, March 11, 2023

Janjikan Rp5.000, Tukang Air Galon Cabuli Bocah yang Baru Saja Pulang Sekolah

 

NEGARATOTOPria berinisial UD (46), yang kesehariannya sebagai tukang antar air galon di Tanah Merah, kota Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Dia diduga mencabuli bocah perempuan 7 tahun murid sekolah dasar.

Kasus asusila itu terjadi Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 Wita. Sebelumnya korban berjalan kaki pulang dari sekolah menuju ke rumahnya. Seperti biasa dia singgah duduk di Pos Kamling.

Pelaku UD tiba-tiba datang menghampiri korban dan merayu agar mau diantar pulang. Di perjalanan, pelaku singgah di kawasan Jalan Giri Mukti, masih di kawasan Tanah Merah.

"Pelaku ini sering dipanggil Om Galon. Di jalan itu (Jalan Giri Mukti), korban dibawa ke tempat sepi dan pelaku melakukan pencabulan dengan iming-iming Rp5.000," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Jumat.

Usai berbuat tidak senonoh kepada korban, pelaku meminta korban tidak bercerita kepada siapapun. Namun demikian korban akhirnya cerita perbuatan pelaku kepada orangtuanya, Rabu (1/3) lalu.

"Orangtua korban lapor ke kepolisian, di mana tim Polresta Samarinda akhirnya mengamankan pelaku hari Selasa," ujar Ary Fadli.

Pelaku mengakui perbuatannya. Penyidik juga memastikan ada unsur pemaksaan pelaku terhadap korban yang masih berusia anak bawah umur itu.

"Ada unsur pemaksaan terhadap korban. Dia (pelaku UD) mengaku melakukannya satu kali kepada korban," sebut Ary.

Pelaku kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara

"Pakaian korban kami amankan sebagai barang bukti," tutup Ary. 

No comments:

Post a Comment