Negaratoto - AY alias B (20) nekat menghabisi seorang warga berinisial DS (21) di tanah lapang Desa Semampir, Sedati, Sidoarjo, Kamis (5/1). Pemicunya lantaran pelaku terbakar cemburu setelah menemukan bukti istrinya didekati korban.
"Kemarin sore ada penemuan jenazah DS (21) di tanah lapang Desa Semampir, Sedati. Alhamdulillah, anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengungkap identitas pelaku, yakni AY alias B (20), warga Pepe, Sedati," kata Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Jumat (6/1).
Pelaku ditangkap beberapa jam setelah penemuan jenazah korban pembunuhan itu. Menurut Kapolresta, motif pembunuhan ini adalah pelaku cemburu karena korban mendekati istrinya hingga ketahuan percakapan korban dengan istri pelaku. Dari sinilah muncul niat dari pelaku untuk mengajak bertemu korban di lokasi Desa Semampir.
"Antara korban dan pelaku sempat cekcok, kemudian pelaku mengambil celurit dari dalam jok sepeda motor dan dibacokan ke tubuh korban sebanyak tiga kali hingga pelaku meninggal dunia di lokasi," bebernya.
Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana, tersangka AY terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara. "Hal itu sebagaimana tertuang dalam pasal 340 KUHP," tambahnya.
No comments:
Post a Comment