Negaratoto - Dua pelaku pencurian brondplan buah kelapa sawit inisial R (25) dan S (36) nekat membunuh Slamet Subur (46) karena ketahuan mencuri brondolan buah kelapa sawit milik PT Eka Dura. Slamet tewas, sedangkan istrinya inisial S mengalami luka berat.
Kedua pelaku merasa aksinya dilaporkan oleh korban ke satpam perusahaan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sedangkan korban merupakan warga sekitaran perusahaan.
"Ada 2 korban, pertama Slamet meninggal dunia, lalu kedua istrinya S mengalami luka berat," ujar Kapolres Rohul Pangucap Priyo Soegito kepada merdeka.com Senin (19/12).
Pangucap menjelaskan, kedua korban mengalami kejadian mengerikan itu di rumah mereka untuk tempat kejadian perkara di SP 3, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul.
"Motifnya, para pelaku sakit hati atau dendam. Karena kedua tersangka yang merupakan pencari rumput untuk makanan ternak mencuri brondolan kelapa sawit milik PT Eka Dura. Kedua tersangka, melihat korban SS berbicara dengan satpam perusahaan itu. Mereka mengira korban yang memberitahukan aksi pencurian brondolan kelapa sawit itu," jelas Pangucap.
Karena tak senang, kedua pelaku merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Mereka mendatangi korban di rumahnya. Ketika itu korban bersama istrinya dan langsung dianiaya kedua pelaku.
"Para pelaku memukul korban pakai kayu, mereka juga mengambil barang-barang milik korban untuk biaya melarikan diri," kata Pangucap.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit di Pekanbaru dan dirawat, namun nyawa Slamet tak dapat diselamatkan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu menjelaskan penangkapan kedua pelaku membutuhkan waktu sekitar 1 bulan usai kejadian. Pelarian kedua tersangka mulai dari rumah keduanya.
Raja mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui keduanya mempunyai hubungan keluarga. Sebab istri tersangka S dan istri R adalah kakak beradik.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP Ayat 4 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment