Breaking

Saturday, December 3, 2022

Bejat, Pria Paruh Baya di Bogor Tega Cabuli Bocah 4 Tahun

 

NEGARATOTOKakek-kakek berusia 73 tega mencabuli bocah 4 tahun, pada sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Diketahui, bocah tersebut merupakan yatim piatu.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi menjelaskan, kakek berinisial M itu, membawa korban yang berinisial N ke sebuah rumah kosong, lalu mengiming-imingi korban dengan hadiah, jika mau menuruti kemauan M.

Irrine menjelaskan, pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (1/11). Ketika itu, rumah yang digunakan M untuk mencabuli N yang awalnya dikira kosong, ternyata terdapat penghuni di dalamnya. Ketika itu, pelaku yang membuka celana sempat direkam oleh pemilik rumah.

"Kejadian diawali si pelaku dengan modus mengajak korban keliling-keliling kesalah satu perumahan di Kecamatan Klapanunggal," kata Irrine, Sabtu (3/12).

Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat, pun lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap M. "Pemilik rumah melaporkan ke kami. Penangkapan pun tidak jauh dari TKP," katanya.

M kemudian dijerat dengan Pasal 4 angka 1 huruf B, angka 2 huruf C dan pasal 6 huruf A, UU No 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 82 UU No 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 4 tahun

"Dan ancaman 15 tahun Undang-Undang tentang Perlindungan Anak," jelasnya.

No comments:

Post a Comment