Negaratoto - Seorang warga sipil menjadi korban peluru nyasar oleh anggota polisi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Peluru nyasar ini mengenai seorang pengendara mobil hingga tewas.
Hal itu terjadi saat polisi mencoba membersihkan senjata api jenis HS. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian anggotanya.
Bahkan telah jelaskan pula seperti apa sebenarnya SOP dalam membersihkan senjata api yang tak boleh dilakukan sembarangan. Berikut ulasan selengkapnya, Jumat (4/11).
Polisi Ingin Bersihkan Senjata
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro memberikan keterangan tentang kelalian anggotanya Bripka FM. Dijelaskan dalam unggahan video Instagram @polresta _pontianak, FM bertugas di lantas Polresta Pontianak Kota.
Saat itu dia sedang beristirahat. Lalu FM mencoba untuk membersihkan senjatanya yang dirasa basah karena sempat terkena hujan.
"Memang sudah disiapkan untuk alat-alatnya, lalu dia mau coba bersihkan senjata karena kemarin habis terkena hujan. Katanya mau dibersihkan karena senjatanya takut kena karat, lalu kemudian dia duduk membersihkan senjata api," kata Suryanbodo.
Tak Sengaja Keluarkan Peluru
Saat senjata api berjenis HS dibersihkan, pelurunya keluar dan menembus ke dalam salah seorang pengemudi mobil NISSAN X-TRAIL warna hitam. Begitu mengejutkan, warga yang mengemudikan mobil ini lantas meninggal dunia.
"Kemudian keluarlah gencatan dari pos itu keluar mengenai triplek, ada kaca di luar, dalamnya triplek. Kena triplek, kemudian mengenai kaca baru tembus ke kendaraan," ungkap Suryanbodo.
"Itu sama sekali tidak diketahui, tidak ada unsur-unsur kesengajaan. Kemudian ia baru sadar, meledak baru dia keluar karena sudah banyak kendaraan yang klakson karena kendaraan itu diam. Dia datangi ternyata sudah ada bekas peluru," imbuhnya menceritakan kronologi.
SOP Pembersihan Senjata
Kabid Propam Kalimantan Barat Kombes Pol Andree Ghama Putra mengatakan jika sebenarnya proses pembersihan senjata tidak boleh dilakukan di sembarang tempat. Sudah ditetapkan tempat atau lokasi aman untuk membersihkan senjata.
"Sudah ada tempatnya. Di mana tempatnya itu? Satu, di gudang senjata. Dua, tempat latihan menembak lapangan tembak, itu adalah tempat membersihkan senjata api. Tidak boleh seorang anggota POLRI sembarangan," kata Andree.
"Ini adalah kesalahan prosedur yang dilakukan anggota kami,"
No comments:
Post a Comment