Negaratoto - Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap AM, seorang pengedar narkoba di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor. Ketika ditangkap, AM sedang asyik tidur-tiduran di rumahnya.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengungkapkan, penangkapan AM dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan gerak-gerik AM yang ternyata mengedarkan narkoba.
"Saat penangkapan yang bersangkutan sedang tidur-tiduran di ruang tamu rumahnya sambil main handphone," kata Kompol Agus, Jumat (28/10).
Meski begitu, AM sempat tidak mengaku memiliki narkoba. Namun, saat rumah digeledah polisi menemukan tiga bungkus klip kecil sabu dan sembilan bungkus klip kecil ganja disimpan di dalam lemari pakaian.
Kami juga temukan timbangan digital, sabu 1,02 gram dan ganja 30 gram, yang semuanya disimpak dalam lemari pakaian yang ada di kamar tidur yang bersangkutan," kata Agus.
Kata Agus, AM mengaku menjual satu bungkus klip kecil sabu kepada D. Ada pun AM mendapatkan barang-barang tersebut dari E yang kini Daftar Pencarian Orang (DPO).
No comments:
Post a Comment