NEGARATOTO - Seorang warga negara (WN) Rusia bernama Oleg Agafonstev (36) ditemukan tewas di kamar apartemen di Kuta, Badung, Bali, Rabu (19/10). Di leher dan sejumlah bagian tubuh pria itu didapati luka sayatan senjata tajam.
Jasad Oleg ditemukan sekitar pukul 11.45 Wita, tepatnya dalam kamar mandi pada kamar nomor 22 OYO Leluhur Apartment, Jalan Intan Permai, Lingkungan Taman Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Ditemukan sebilah pisau berbahan stanlis steel di sebelah korban," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Rabu (19/10) sore.
Korban Tak Bisa Dihubungi
Berdasarkan keterangan saksi I Gusti Agung Ngurah Ari Kusuma Putra, sekitar pukul 11.10 Wita saksi menghubungi korban via WhatsApp untuk memberitahukan bahwa korban harus checkout pada Rabu (19/10) pada pukul 12.00 Wita. Namun dia tidak mendapat balasan dari korban.
Lalu, saksi juga dihubungi salah satu teman korban bernama Vladimir Stanishevskii via WhatsApp sekitar pukul 11.27 Wita. Dia menanyakan keberadaan korban yang tidak bisa dihubungi.
Karena curiga, I Gusti Agung Ngurah Ari Kusuma Putra mengajak I Putu Pande Pratama untuk mendatangi kamar korban sekitar 11.40 Wita, Mereka mendapati pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kedua saksi kemudian memutuskan untuk membuka pintu kamar ]menggunakan linggis, obeng dan pisau. Setelah berhasil membuka pintu kamar korban, kedua saksi tidak mendapati korban berada di dalam kamar. Mereka mendengar suara air mengalir di kamar mandi. Setelah mengeceknya, mereka mendapati korban dalam keadaan tergeletak di lantai kamar mandi dan melihat sebilah pisau.
"Melihat kejadian tersebut, saksi mematikan keran air, menutup gorden kamar dan mengunci pintu kamar tersebut. Saksi (I Gusti Agung Ngurah Ari Kusuma Putra)
menghubungi ayahnya selaku pemilik apartemen untuk memberitahukan kejadian itu. Kemudian ayahnya melaporkan ke SPKT Polsek Kuta Utara," ujarnya.
Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Dari pemeriksaan identifikasi Polres Badung, ditemukan luka sayatan pada leher korban yang mengakibatkan tulang pita suara putus, luka pada pergelangan tangan kiri korban sehingga tulang penyambung putus.
Kemudian, pada lengan kiri korban siku dalam luka sayatan, pada pantat sebelah kanan korban terdapat luka gores, dan di bawah bokong kanan terdapat luka bacok dengan panjang 4 cm dan lebar 1 cm.
Paha sebelah kanan luka gores sepanjang 12 cm dan lebar 4 cm, di bagian betis kanan terdapat luka terbuka sepanjang 13 cm dengan kedalaman 4 cm, serta paha sebelah kiri terdapat luka terbuka panjang 11.5 cm lebar 7 cm kedalaman 5.5 cm.
Sementara, polisi masih menyelidiki dugaan pembunuhan dalam peristiwa ini."Masih dalam penyelidikan," ujarnya.
No comments:
Post a Comment