Negaratoto - Kementerian Luar Negeri Prancis mengutuk keras eksekusi mati terhadap empat tahanan politik oleh junta Myanmar. Prancis menyebut eksekusi mati itu sebagai regresi besar bagi rezim militer negara tersebut.
"Meskipun tidak ada eksekusi yang terjadi di negara itu selama lebih dari 30 tahun, eksekusi ini merupakan kemunduran besar dan fase lain dalam peningkatan kekejaman yang dilakukan oleh junta Burma sejak kudeta," kata sebuah pernyataan dari kementerian luar negeri Perancis seperti dilansir AFP, Senin (25/7/2022)
Junta Myanmar telah mengeksekusi mati empat tahanan termasuk seorang mantan anggota parlemen dari partai Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis terkemuka. Media pemerintah melaporkan eksekusi mati ini merupakan penerapan hukuman mati pertama di negara itu dalam puluhan tahun.
Dilansir dari kantor berita AFP, Senin (25/7), surat kabar Global New Light of Myanmar melaporkan keempat tahanan itu dieksekusi mati karena memimpin.
"aksi teror brutal dan tidak manusiawi".
Surat kabar itu mengatakan eksekusi dilakukan "di bawah prosedur penjara" tanpa mengatakan kapan atau bagaimana orang-orang itu dibunuh.
Salah satu yang dieksekusi mati, Phyo Zeya Thaw adalah mantan anggota parlemen dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi yang ditangkap pada November tahun lalu. Dia dijatuhi hukuman mati pada Januari lalu karena pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.
Phyo Zeya Thaw telah dituduh mengatur beberapa serangan terhadap pasukan rezim, termasuk serangan senjata di kereta komuter di Yangon pada Agustus tahun lalu yang menewaskan lima polisi. Seorang pionir hip-hop yang sajak subversifnya membuat kesal junta sebelumnya, dia dipenjara pada tahun 2008 karena keanggotaan dalam organisasi ilegal dan kepemilikan mata uang asing. Dia terpilih menjadi anggota parlemen yang mewakili NLD dalam pemilu 2015, yang mengantarkan transisi ke pemerintahan sipil.
Aktivis demokrasiKyaw Min Yu - lebih dikenal sebagai "Jimmy" - menerima hukuman yang sama dari pengadilan militer.
Dua pria lainnya dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang wanita yang mereka duga adalah informan junta di Yangon.
No comments:
Post a Comment